
IDI I ACEH HERALD
POLRES Aceh Timur membuat terobosan terbaru dengan meluncurkan Program Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling.”Program ini mulai dilaksanakan hari ini,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Plh Kasubbag Humas, Iptu Dohar HP, Kamis (04/02/2021).
Melalui program SKCK Keliling ini, lanjut Iptu Dohar, masyarakat dapat langsung membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres. Program tersebut merupakan salah satu bentuk polisi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, ujarnya.
Ditambahkanya, pada Kamis hari ini, pelayanan SKCK Keliling dipusatkan di Kantor Geuchik Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat.
Tampak masyarakat yang ingin melakukan pembuatan maupun perpanjangan SKCK sangat tinggi. Setidaknya petugas dari Unit VI Yanmas Sat Intelkam dan Ur Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur telah melayani beberapa warga yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Dusun Keude, Desa Alue Bu Jalan, ungkap Iptu Dohar lagi.
PENULIS : RIDWAN SUUD