Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Pencuri Motor Teman dengan Kunci Duplikat

"Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (21/03/25) sekira pukul 22.00 Wib malam. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,"
M, lelaki asal Aceh Utara, ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tengah. Foto: Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD.Com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor R2 yang tidak lain adalah milik teman pelaku sendiri, Minggu (23/03/25).

Pelaku adalah M (25) seorang lelaki asal Aceh Utara. Ia ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Tengah setelah terbukti mencuri motor milik temannya, Y.

M ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor temannya sendiri, di Wilayah Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat meminjam motor korban berjenis Honda CRF Nomor Polisi BL 4834 FAB pada Jum’at (21/03), pukul 14.00 Wib. Saat meminjam motor temannya itulah tersangka menggandakan (duplikat) kunci tersebut.

Kemudian malam harinya sekira pukul 22.00 Wib pelaku menghubungi korban dan menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui posisi keberadaan korban, pelaku mendatangi lokasi korban dan mengambil motor tersebut menggunakan kunci palsu (duplikat).

Setelah itu, motor dititipkan di tempat temannya di Jalan Lembaga Kecamatan Bebesen.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban atas kehilangan kendaraannya, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan/ pengungkapan dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu pagi (22/3/25) pukul 04.36 Wib di wilayah Kampung Arul Kumer, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.

Pengungkapan kejadian tersebut disampaikan  Kapolres Aceh Tengah, Akbp Dody Indra Eka Putra, S.I.K. M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, SE. M.Si.

“Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (21/03/25) sekira pukul 22.00 Wib malam. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Deno.

Penulis: Robby

Baca Juga:  Kapolsek Julok Ubah Sepmor Jadi Mesin Pemadam Karhutla
Kata Kunci (Tags):
kapolres aceh tengah, ringkus pencuri sepmor, sepmor milik teman sendiri,

Berita Terkini

Haba Nanggroe