Polres Aceh Selatan Terus Selidiki Insiden Tewasnya Dua Orang Penambang

TAPAKTUAN|ACEH HERALD KEPOLISIAN Resort (Polres) Aceh Selatan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi peristiwa runtuhnya tambang emas yan menewasnya 2 orang penambang, yakni Alkindi Nur (47), warga Pulo Kambing Kluet Utara dan Muswardi (27) warga Tepin Gajah Pasie Raja. Insiden itu terjadi di lokasi tambang PT PSU Gampong Simpang Dua, Menggamat Kecamatan Kluet … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Polisi sedang menyelidiki tambang maut yang menewaskan dua orang. Foto Ist

TAPAKTUAN|ACEH HERALD

KEPOLISIAN Resort (Polres) Aceh Selatan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi peristiwa runtuhnya tambang emas yan menewasnya 2 orang penambang, yakni Alkindi Nur (47), warga Pulo Kambing Kluet Utara dan Muswardi (27) warga Tepin Gajah Pasie Raja. Insiden itu terjadi di lokasi tambang PT PSU Gampong Simpang Dua, Menggamat Kecamatan Kluet Tengah,Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH yang dikonfirmasi Acehherald.com, Rabu (17/03/2021) mengatakan, pihak polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi meninggalnya dua penambang emas tersebut. “Dalam hal ini kita masih mendalami atas insiden tersebut, apakah ada kelalaian dan kasus ini kita serahkan ke Penyidik untuk di dalami lebih lanjut,”katanya.

Adapun, sambung dia. Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim inafis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, Selasa (16/3/2021) kemarin

Kegiatan itu turut diikuti oleh Kasat Sabhara Polres Aceh Salatan AKP Wiet Dasmara, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Bima Nugraha Putra, S.IK, Kasat Intel Polres Aceh Selatan Iptu Saiful Bahri, S.H, KBO Reskrim Polres Aceh Selatan Ipda Darwin, KBO Intel Polres Aceh Selatan Aipda Rizal Efendi dan Personil Gabungan Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan beserta rombongan yang tiba di TKP dalam kawasan tambang Biji Besi PT. PSU Kecamatan Kluet Tengah pada pukul 10.00 wib kemarin.

Tim Innafis Sat Reskrim Polres Aceh Selatan  yang di pimpin Kopolres AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH melakukan tindakan kepolisian berupa olah TKP Pemasangan Police Line, serta mengumpulkan Barang Bukti dan mengamankan Status Quo. Selain itu, Satuan intelijen Polres Aceh Selatan juga melakukan pendeteksian dan mengumpulkan keterangan- keterangan dari warga yang melihat kejadian tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tgk Amran di Depan Para Da’i Kawasan Terpencil:  Penjudi Online Bisa Dihukum Cambuk

Berita Terkini

Haba Nanggroe