Polisi Tangkap Pembunuh Penjual Pulsa “Berkah Cell” yang Ternyata Rekan Korban

Pelaku merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell, tutur Kasatreskrim.
Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Senin (29/1/2024) dini hari. Foto: Humas/Polresta Banda Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.COM – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap tindak pidana Pembunuhan yang terjadi di depan Usaha Pangkas yang terjadi Senin (29/1/2024) dini hari yang ternyata rekan korban.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama membenarkan telah ditangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku pembunuhan ditangkap oleh tim rimueng dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian, kata Fadillah.

Dan pengungkapan tersebut berdasarkan dari penyelidikan di TKP dan keterangan dari saksi – saksi.

Adapun pelaku, MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell, tutur Kasatreskrim.

Sebelumnya lanjut Fadillah, mobil yang disebutkan Toyota Avanza menurut keterangan dari saksi, saat dilakukan penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Pisau dibuang oleh pelaku di semak belukar gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, ucap Fadillah.

Saat ini kami sedang melakukan  pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti, pungkasnya.

Penulis: Andika

Baca Juga:  Atap Rumah Milik Warga Lhoong ‘Dipindahkan’ Angin
Kata Kunci (Tags):
polresta banda aceh, kasus pembunuhan, pembunuhan di kawasan barona jaya, Tim rimueng,

Berita Terkini

Haba Nanggroe