
LHOKSEUMAWE,ACEHHERALD.com – Pihak kepolisian Mapolres Lhokseumawe, memperlihatkan senjata laras panjang hasil sitaan dari seorang warga diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial AR alias Rahman Teuntra (30).
Pria itu tewas dalam aksi penyergapan di Desa Peuteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Minggu 1 November 2019 lalu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang saat konferensi pers di Mapolres, Selasa 3 November 2019 menceritakan kronologi kejadian yang menewaskan AR.
Diceritakan, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya bendera berlambang Alam Peudeung yang dikibarkan pada tiang bendera SDN 17 Sawang, Aceh Utara. Laporan itu juga menyebutkan jika di tiang bendera itu dipasang alat yang diduga bom.
Mendapat laporan ujar Indra, polisi dari Polsek Sawang ke tempat kejadian untuk mengecek informasi tersebut dan ternyata benar seperti apa yang dilaporkan warga.
Petugas kepolisian ujar Indra langsung mengamankan bendera dan alat yang diduga bom untuk dilakukan penyidikan.
Kemudian kata Indra, pada tanggal 25 November 2019 terjadi pembakaran pintu sekolah SD Negeri 17 Sawang. Setelah melakukan pembakaran pelaku memposting video pembakaran tersebut di akun sosial Facebook miliknya yang bernama “Armada Aceh Aceh.
Terkait penembakan dalam penyergapan yang menewaskan pelaku, Kasatreskrim Polres Lhokseumawe menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, Sat Brimob dan Polres Lhokseumawe melakukan penyidikan terkait hal tersebut.
Kemudian, hari Minggu tanggal 1 Desember 2019 tim bergerak ke lokasi untuk melihat situasi dan gerak gerik pelaku. Masih menurut Kasatreskrim, pada pukul 21.30 WIB petugas berhasil memantau pelaku sedang berjalan kaki dengan senjata api lengkap dan memakai benda yang diduga granat
Selanjutnya kata Indra, pada saat tim melakukan penyergapan, pelaku memberikan perlawanan dengan membuka rentetan tembakan ke arah tim, dan kemudian terjadi baku tembak, hingga berhasil melumpuhkan pelaku yang kemudian tewas tertembak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu pucuk senpi laras panjang rakitan, satu granat manggis, satu kotak bubuk mesiu, satu buah bendera Alam Peudeung berwarna hijau, satu rompi, satu buah gulungan kabel dan satu buah baterai kering.
Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe
Editor : Nurdinsyam