Polisi Ciduk Penganiaya Ibu Kandung, Pelaku Diduga Terganggu Jiwa

REDOLONG | ACEHHERALD.com— Polisi Bener Meriah menangkap seorang lelaki berusia sekitar 30 tahun tersangka penganiaya ibu kandungnya di Blang Rakal Kecamatan Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap ibu kandung di rumahnya, Dusun Pasar … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka penganiaya ibu kandung saat digiring aparat ke kantor polisi

REDOLONG | ACEHHERALD.com—

Polisi Bener Meriah menangkap seorang lelaki berusia sekitar 30 tahun tersangka penganiaya ibu kandungnya di Blang Rakal Kecamatan Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap ibu kandung di rumahnya, Dusun Pasar Blang Rakal kecamatan Pintu Rime Gayo Bener Meriah pada pukul 06.00 WIB pagi (13/11/2021).

Menurut AKBP Agung Surya Prabowo, selain mengamankan tersangka yang diduga membacok ibu kandungnya, polisi juga mengamankan sebelah pisau yang digunakan FJ sebagai barang bukti.

Dilansir AcehHerald.com dari Buser.com menyebutkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, korban RI (50) sedang berada di kamar mandi, tiba-tiba tersangka FJ (30) datang dari arah belakang dan langsung menikam ibunya dengan menggunakan pisau, tidak lama kemudian korban menjerit dan meminta tolong sehingga tetangga korban datang membantu dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Rakal dan kemudian dirujuk ke RSUD Fauziah Bireuen.

Polisi dan Babinsa Koramil Rakal yang mendapat laporan ada anak menganiaya ibu kandungnya, dibantu masyarakat melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka di perkebunan milik warga di kampung Blang Rakal kecamatan Pintu Rime Gayo.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “ tutup Ipda Dasril”.

Keterangan lainnya menyebutkan tersangka FJ selama ini diketahui sering cekcok hingga adu mulut dengan ibunya. FJ. Menurut masyarakat setempat dikarenakan tersangka mengalami gangguan jiwa dan saat ini dalam proses pengobatan.

Baca Juga:  Masjid Islamic Center At-Taqarrub Sambut 1 Muharram 1442 H

Berita Terkini

Haba Nanggroe