Polisi Buru Penembak Bersenjata di Aceh Utara

  BANDA ACEH l ACEHHERALD.com – Polda Aceh memastikan penembakan bersenjata yang menewaskan seorang warga Aceh Utata akan diburu hingga tertangkap. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya sedang mengejar pelaku pembunuhan yang terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022. Aksi pelaku yang menggunakan senapan angin itu … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Korban penembakan terbaring di rumah duka

BANDA ACEH l ACEHHERALD.com –

Polda Aceh memastikan penembakan bersenjata yang menewaskan seorang warga Aceh Utata akan diburu hingga tertangkap.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya sedang mengejar pelaku pembunuhan yang terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Aksi pelaku yang menggunakan senapan angin itu  murni karena dendam. Yang  pasti aksi pembunuhan dengan kekerasan itu sempat menghebohkan warga Qceh Utara.

Dalam keterangan singkatnya Winardy membenarkan adanya peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) .

Korban yang mengalqmi pendarahan berat akhirnya meninggal dunia. Korban merupakan warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.  Korban, serta berprofesi wiraswasta.

Winardy menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis _soft gun_ dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.

Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.

“Benar ada tindak pidana pembunuhan di Aceh Utara. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Winardy kepada AcehHerald. Com memastikan aksi penembakan korban karena dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

Aksi penembakan bersenjata ini merupakan yang pertama terjadi pada tahun 2022.

Penulis M Nasir Yusuf

Baca Juga:  Tidak Miliki Izin Sah, ZS Dan Kayu Olahannya Diboyong ke Mapolres Pidie

Berita Terkini

Haba Nanggroe