Polisi Buru Pemasok Sabu ke Yulius: Siapa yang Berani Nyuplai Kombes?

JAKARTA | ACEHHERALD — Polisi tengah memburu sosok pemasok narkoba jenis sabu kepada anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam kasus yang menjerat Yulius. “Iya (fokus kejar penyuplai). Siapa yang berani nyuplai Kombes, kan gitu,” … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD — Polisi tengah memburu sosok pemasok narkoba jenis sabu kepada anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam kasus yang menjerat Yulius.

“Iya (fokus kejar penyuplai). Siapa yang berani nyuplai Kombes, kan gitu,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1).

Berdasarkan penyelidikan, kata Zulpan, Yulius hanya berperan sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

“Adapun Kombes ini kan dia ini pemakai,” ucap Zulpan.

Hari ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Yulius. Hasil gelar perkara akan disampaikan pada malam ini.

“(Gelar perkara) sekarang, kan 3×24 jam,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1).

Nantinya penyidik merekonstruksi pasal apa yang akan menjerat Yulius dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

“Adapun terhadap yang bersangkutan kita akan melihat sejauh ini keterlibatan apakah hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu. Kita melihat ketentuan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” tuturnya.

Sebelumnya, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. Selain itu, dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.

Kombes Yulius Terancam Dipecat

Kombes Yulius Bambang Karyanto terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari Polri akibat terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Proses pidana dan copot,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).

Baca Juga:  Bagikan 1.000 Kupon, Lueng Bata Sembelih 21 ekor Sapi dan 10 Ekor Kambing

Dedi menjelaskan proses pidana akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara proses etik akan dituntaskan di Divisi Propam Polri.

Dedi menerangkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses hingga tuntas.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” tegasnya.

Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut YBK sudah dua hari di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan berdinas.

Polisi menyita barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. Selain itu, dari hasil tes urine, keduanya juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.

Penyidik bakal menentukan status hukum dari YBK dan R dalam kurun waktu 3×24 jam usai penangkapan, dilansir dari CNN Indonesia.

Berita Terkini

Haba Nanggroe