LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com-Kepolisian Lhokseumawe membongkar jaringan prostitusi online di wilayah Kecamatan Muara Dua. Pelaku yang diamankan berinisial MS (26), warga Panton Pawoh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, IS (29) warga Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu dan MR (27) warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Terbongkar bisnis lendir ini diutarakan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan saat konferensi pers di Mapolres, Senin (5/5/2025). Didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, Sekdis Syariat Islam Tgk Ikhwansyah, Kapolres Ahzan mengungkap kronologi kejadian secara kongkret.
Kasus ini ujar Ahzan berawal dari laporan masyarakat. Pada hari Kamis (1/5/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB unit IV Tipiter Satreskrim Polres Lhokseumawe mendapat informasi terkait adanya penyediaan PSK sebagai mata pencaharian dari MS. Polisi kemudian memperdalam informasi tersebut dan menghubungi MS untuk memesan seorang perempuan.
Lalu, MS mengirim foto IS pada sang pemesan dengan tarif Rp 700.000 plus sewa kamar. Singkat cerita, MS mengubungi pemesan untuk datang ke SPBU Muara Dua sekitar pukul 00.50 WIB. Keduanya berangkat ke salahsatu ruko di Desa Meunasah Blang, Muara Dua. Di tempat itu sudah ada RF yang bertidak sebagai penjaga ruko dan memastikan lokasi aman.
Kemudian datang pihak personal dari Tipiter dan polwan dari unit PPA menangkap dan mengamankan MS, IS dan MR. Barang bukti sepeda motor, hanphone, sreenshot hasil percakapan, bukti transfer dana dan uang tunai Rp 550.000 diamankan di Mapolres Lhokseumawe.