
IDI | ACEH HERALD-
Jajaran Kepolisian Polres Aceh Timur membentuk tim khusus dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan gajah jantan yang ditemukan tanpa kepala di kawasan Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur pada Minggu (11/7/2021) petang.
Pasca ditemukan bangkai gajah tersebut, polisi bersama BKSDA juga telah melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan itu. Selain itu, polisi sudah memeriksa lima saksi untuk diambil keterangan.
Selanjutnya, kini dibentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi ini, ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK dalam realisnya, Selasa (12/07/2021).
Menurut Kapolres, tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim, dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut dengan menggandeng BKSDA Aceh.
Sebab, katanya, hanya BKSDA yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi) sehingga ini nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan, ujar Kapolres Eko Widiantoro.
Kapolres menduga gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini diindikasikan, pertama dipenggalnya kepala gajah dan indikasi kedua adalah gajah yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.
Oleh karena itu, Eko Widiantoro berkomitmen secara tegas untuk bisa mengungkap pelaku perburuan satwa liar, termasuk gajah dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Selama ini, lanjut Kapolres, pihaknya bersama pemerintah daerah termasuk petugas dari BKSDA telah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama masalah pemeliharaan dan pengawasan satwa liar.
Sebab, hewan berbelalai ini dilindungi undang-undang dan siapapun yang membunuhnya akan berhadapan dengan jalur hukum, demikian Kapolres Eko Widiantoro.
Penulis Ridwan Suud