
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com-
Polisi Aceh Utara berhasil menciduk tersangka penembak yang menyebabkan terbunuhnya M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.
Pembunuh berinisial AJ (23) yang diburon polisi sejak peristiwa mengenaskan itu diciduk dalam pelariannya dari Aceh Utara ke Banda Aceh. AJ ditangkap bersama senjata laras panjang, senapan angin jenis soft gun, di Simpang Lambaro, Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kamis, 3 Maret 2022, mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menciduk pembunuh berinisial AJ (23).
Dia berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022. “Pelaku ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Winardy dilansir siaran pers Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke arah Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit handphone diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum.
Dikatakan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Dalam kesempatan itu, Winardy menegaskan, sejauh ini motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.
“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.
Pembunuhan dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senjata laras panjang jenis senapan air soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri ke arah Banda Aceh.
Namun, pelariannya berakhir di kawasan Aceh Besar, hanya beberapa kilometer di luar Kota Banda Aceh yang diduga menjadi sasaran persembunyiannya.