DENPASAR | ACEHHERALD.COM — Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan tiga WNI yang diamankan rencananya akan bekerja menjadi admin judi online di Phnom Penh, Kamboja.
“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, di mana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” kata Ritonga, Sabtu (29/7).
Ritonga menyebut pihaknya menyerahkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali.
Ketiga WNI yang semuanya berasal dari Jakarta berinisial J (35), YP (33) dan FF (27).
Menurut Ritonga, ketiga WNI tersebut sudah saling kenal dengan R yang berada di Kamboja. Mereka bertiga juga sudah pernah bekerja di Kamboja.
Terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup Telegram “Jual Ginjal”, Ritonga menyebut belum ditemukan bukti kuat/
“Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini,” katanya.
“Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi, penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ritonga menyebut pihaknya bakal memulangkan ketiga warga Jakarta. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BP3MI Bali.
“Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencegah tiga WNI yang hendak berangkat ke Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan pihaknya membatalkan keberangkatan tiga WNI tersebut karena akan bekerja secara ilegal.
“Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas Imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).
Sumber: CNNIndonesia.com