Polemik Galian C Krueng Sawang Dibahas Dalam Musrenbang

LHOKSUKON I ACEHHERALD.com – Persoalan galian C di Gampong Riseh, Gunci, Sawang dan Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Camat Sawang, Selasa 18 Februari 2020. Informasi yang diperoleh Acehherald.com, Musrenbang yang dihadiri oleh para legislator DPRA dan DPRK Aceh Utara dari Dapil 4 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto Yuswardi Mustafa

LHOKSUKON I ACEHHERALD.com – Persoalan galian C di Gampong Riseh, Gunci, Sawang dan Blang Tarakan, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, menjadi salah satu pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Camat Sawang, Selasa 18 Februari 2020.

Informasi yang diperoleh Acehherald.com, Musrenbang yang dihadiri oleh para legislator DPRA dan DPRK Aceh Utara dari Dapil 4 (Sawang, Muara Batu, dan kecamatan Dewantara) bagian dari menampung aspirasi rakyat untuk diperjuangkan dalam  anggaran tahun 2021.

Menyangkut dengan persoalan galian C yang mengemuka dalam pertemuan itu dibenarkan oleh anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Gerindra Jufri Sulaiman. Laporan disampaikan oleh Camat Sawang pada forum itu. inti yang diutarakan adalah harus ada upaya untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan pengambilan batu di Krueng Sawang yang sudah meresahkan masyarakat.

Jufri Sulaiman mendorong adanya upaya penertiban galian C. Pemerintah harus berani berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Foto YUswardi Mustafa

Pemerintah mengevaluasi izin  yang pernah di berikan kepada perusahaan penambang galian C dengan tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.

Ia meminta pemerintah kabupaten sebagai pihak yang pernah mengeluarkan rekomendasi mengambil tindakan terhadap para pengambil galian C, sepanjang pelakunya  tidak mengindahkan peraturan.

Masyarakat ujar Jufri berhak mengajukan gugatan perwakilan kelompok untuk kepentingan dirinya sendiri dan/atau untuk kepentingan masyarakat apabila mengalami kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup,  pungkas politisi partai Gerindra kelahiran Sawang ini.

Bagian lain yang dibahas dalam Musrenbang tersebut adalah menyangkut infrastruktur, ekonomi pertanian dan keistimewaan.

Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, anggota DPRK Aceh Utara Nazir Abubakar (Demokrat) Saifuddin (PKS) Sofyan Hanafiah (PNA) Fauzi Cempala (PA), H. Anwar Sanusi (PA) Al Ghazali ( SIRA).  Anggota DPRA dari Dapil 5 Aceh Utara-Lhokseumawe, H. Tantawi (Partai Demokrat) dan Muslem Syamsyuddin (Partai SiRA) bersama utusan dari  Bappeda,, sejumlah SKPD, muspika Sawang, Muara Batu, Dewantara bersama ketua forum geusyik, mukim dan undangan lainnya menjadi bagian yang turut hadir dalam Musrenbang dimaksud.

Baca Juga:  20 Tahun Tempati Gubuk, Pasangan Tunanetra Terima Rumah Bantuan

 

Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara

Berita Terkini

Haba Nanggroe