JAKARTA | ACEHHERALD – Postingan tangkapan layar WhatsApp barang bukti baju bekas impor hasil penyitaan ‘nanti dibawa pulang’ viral di media sosial. Polda Metro Jaya menyelidiki pengunggah tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).
Trunoyudo menyebutkan unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ini kemudian berdampak terhadap opini publik yang negatif terhadap citra kepolisian.
“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” ujarnya.
Barang Bukti Tersimpan Utuh
Trunoyudo menegaskan barang bukti hasil sitaan tersebut masih berada di Polda Metro Jaya dan ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Dia menegaskan Polda Metro dalam hal ini akan mengusut perkara sesuai aturan yang berlaku.
“Secara faktanya, kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar. Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” imbuhnya.
Viral di Medsos
Dilihat detikcom, Jumat (31/3/2023), gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.
Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan Ditkrimsus.
Selain itu, pembuat status juga tidak menyebut polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral itu.
Sumber: detiknews