Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya

"Keterlibatan warga negara Indonesia dalam penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan di Aceh, kemudian membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp5—10 juta per orang," ujar Joko.
Foto dokumentasi Humas Polda Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya yang dikoordinir oleh koordinator utama Security Camp Bangladesh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

“Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal,” kata Joko, Jum’at (15/12/23).

Berdasarkan keterangan para pelaku penyelundupan ini, para pengungsi etnis Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000—100.000 taka atau Rp3—15 juta per orangnya.

Kemudian, setelah uang terkumpul koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh.

Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand? Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan.

Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuan ke Indonesia.

“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp5—10 juta per orang,” ujar Joko.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Ketua KIPRA: 80 % Kasus Perempuan di Lapas Jadi Kurir Sabu
Kata Kunci (Tags):
polda aceh, penyelundupan imigran rohingya, etnis rohingya, Camp Cox’s Bazar Bangladesh,

Berita Terkini

Haba Nanggroe