LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe menyisir kedai kopi di wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya, pada Senin (24/2/2025) pagi. Mereka merazia ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang nongkrong di warung kopi pada jam kerja.
Razia digelar pada pukul 08.00 WIB di sejumlah warkop di Lhokseumawe. Tim Satpol PP dan WH yang bergerak pada hari itu menurut Kabag Prokopim Darius di back up oleh BKPSDM. Sebanyak 24 personel dikerahkan dalam razia dimaksud. Tim didampingi oleh petugas dari Koramil dan kepolisian untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Menurut Darius dalam razia yang dipimpin oleh Plt Kasatpol PP dan WH Ashabul Jamil SSos dan Kepala BKPSDM Dr Irsyadi mendapati 13 orang ASN dan non ASN dikedai kopi saat jam kerja. Mereka dilapor kepada kepala OPD masing-masing. “Tujuan razia untuk meningkatkan disiplin ASN dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, mencegah kebiasaan bolos kerja yang dapat menurunkan kualitas pelayanan publik dan memastikan ASN mematuhi jam kerja sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Pemko Lhokseumawe,” katanya.
Pemko Lhokseumawe ujar Darius menegaskan supaya suluruh ASN disiplin bekerja dan tidak menghabiskan jam kerja di warung kopi tanpa alasan yang jelas. Jika masih ditemukan pelanggaran maka pol PP akan memberikan tindakan tegas.
Sementara itu, Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar saat tatap muka perdana pasca pelantikan dengan kepala OPD, sekretaris, kabid dan para camat pada Selasa (18/2/2025) menekan tentang disiplin ASN. Ia minta abdi negara tidak nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Disiplin harus menjadi prioritas apalagi mereka digaji dengan uang rakyat. Hal lain yang diminta pada Pol PP adalah penertiban para peminta-mita di Lhokseumawe.
