JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Tahun depan menjadi tahun yang bahagia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 8%.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).
Namun, kabar gembira tidak hanya soal gaji. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan perihal tunjangan kinerja atau tukin ASN. Dia menuturkan kenaikan tukin tengah dibahas.
Adapun, terkait dengan jumlahnya, dia menuturkan tiap kementerian dan lembaga akan berbeda-beda kenaikannya. Pasalnya, besaran kenaikan akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Namun, Anas memperkirakan besaranya berkisar antara 10-20%.
“Setiap K/L ada yang naik 10% dan 20% berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” tegas Anas.
Saat ini, usulan beberapa K/L masih menunggu persetujuan Presiden dan sisanya, sudah diproses di Kementerian PANRB.
Soal kenaikan tukin ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal kuat. Dia mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan.
“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” terangnya.
Pada tahun ini, Presiden Jokowi telah menaikkan tukin PNS di tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keputusan ditetapkan melalui 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32, 33 dan 34 yang diundangkan 13 Juni 2023.
Sumber: cnbcindonesia.com