LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Mengantisipasi adanya oknum yang nakal bermain mengutak-atik jumlah dan mrngganti tenaga bakti daerah (TBD), Penjabat Walikota Lhokseumawe, A Hanan mengeluarkan surat larangan terhadap Kepala OPD untuk merubah jumlah dan mengganti namatenaga honorer.
Surat penertiban penetapan TBD ini diteken Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan tertanggal 3 Januari 2024. Salah satu isinya sangat jelas dan tegas akan larangan tersebut, dimana di angka 1 poin b dinyatakan: “kepada kepala OPD dilarang melakukan penambahan/ pergantian nama TBD.”
Seperti diketahui sebanyak 2.975 Tenaga Bakti Daerah (TBD) Kota Lhokseumawe akan kerja kembali pada tahun 2024. Ribuan honorer ini adalah nama-nama yang sudah lulus diberbagai OPD dan tidak boleh menambah atau mengganti dengan nama lain.
Pasca berkembang informasi bahwa TBD akan masuk kerja kembali maka berkembang desas desus bahwa akan ada pergantian nama baru. Malah modus ini disebut-sebut berlangsung di OPD.
Data yang diperoleh Acehherald, jumlah ASN di wilayah ini sebanyak 3.064 orang, PPPK 605 orang, jumlah CPPP sebanyak 231 orang.
Kemudian jumlah TBD tahun 2023 rinciannya sebagai berikut, guru dan tennik 1.111 orang, buruh kebersihan 350 orang, perhubungan 76 personil, pemadam 89 petugas, satpol 278 personil, administrasi 510 orang dan khusus lainnya seperti cleaning service, securiti, dan supir 561 orang. (adv)
Penulis : Yuswardi