Calon Keuchik Deklarasi Damai
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr Imran dengan tegas mengingatkan, kandidat keuchik jangan menjadi pemecah belah warga. Karena ha itu justru menciptakan kemunduran dalam upaya membangun demokrasi yang sehat di tataran pedesaan atau gampong.
Hal itu diungkapkan Imran di depan sekitar seratus calon keuchik dai empat kecamatan dalam wilayah Pemko Lhokseumawe yang melakukan ikrar damai menyongsong pelaksanaan pemilihan keuchik secara serentak pada tanggal 18 Desember 2022. “Bagaimanapun calon keuchik hrus siap menerima hasl kontestasi demokrasi, karena itu adalah bentuk kedewasaan seorang leader,” tandas Imran.
Dalam ikrar damai itu sendiri, para kandidat keuchik itu menyatakan siap menerima menang dan kalah serta tidak akan melakukan pelanggaran hukum termasuk tindakan anarkis saat berkampanye.
Ikrar damai dibacakan di hadapan Walikota Lhokseumawe Dr Imran dan jajaran Forkopimda Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe. Empat calon keuchik mewakili kecamatan Blang Mangat, Banda Sakti, Muara Satu, dan Muara Dua tampil ke depan membacakan ikrar. Salah seorang diantara mereka adalah Rusli AB yang mewakili calon keuchik Muara Dua berada di atas panggung.
Inti dari poin fakta integritas dan ikrar damai adalah mereka akan bertarung secara fair, menghormati yang menang, tidak akan melanggar hukum saat dan sebelum pemilihan. Perjanjian itu ditandatangani oleh masing-masing calon keuchik.
Pada sesi terakhir Walikota menyampaikan sambutan. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri menyampaikan beberapa pesan pada calon pemimpin desa. “Ikrar damai yang sudah dibacakan harus dilaksanakan dan bukan sebatas diatas kertas saja,” tandas Imran.
Ia mengingatkan calon bersaing secara fair dan bukan malah menjadi pemecah belah di tengah masyarakat. Jangan membuat kelompok dan memicu perpecahan ditengah masyarakat. Kemudian jangan gara-gara pilkades terjadi keributan ditengah-tengah masyarakat. “Kalau ada kejadian semacam ini maka tangkap pelakunya,” pinta Imran.
Ia juga menganjurkan calon untuk menjadi penyejuk di tengah-tengah masyarakat. Bagi nantinya yang menang harus merangkul yang kalah untuk kembali membangun desa atau gampong.
Begitupun ujar Walikota, uang yang selama ini diperoleh desa merupakan dana untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Kalau ada calon keuchik yang beranggapan bahwa uang desa itu bisa digunakan secara sewenang-wenang, maka hilangkan anggapan itu, sebab penegakan hukum akan mengikuti pelaksanaan yang menggunakan anggaran desa. “Kalau tidak hati-hati saya yakin akan terjerat hukum,” katanya.
Adapun gampong yang melaksanakan pemilihan keuchik pada tanggal 18 Desember 2022 adalah, Kecamatan Muara Satu terdiri dari Desa Ujong Pacu, Meuriya Paloh. Kecamatan Muara Dua terdiri dari Meunasah Masjid, Alue Awee, Meunasah Alue, Cut Mamplam, Meunasah Manyang, dan Desa Meunasah Blang. Kemudian untuk Kecamatan Banda Sakti sebanyak sembilan gampong terdiri dari Gampong Hagu Teungoh, Hagu Barat Laut, Mon Geudong, Lancang Garam, Jawa Baru, Keude Aceh, Gampong Jawa Lhokseumawe, Ujong Blang dan Gampong Kota Lhokseumawe. Terakhir untuk Kecamatan Blang Mangat terdiri dari Gampong Masjid Puenteut, Alue Lim, Kumbang Puenteut, dan Blang Weu Baroh.
Penulis : Yuswardi