BLANGIDIE I ACEHHERALD – Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah SPd MPd , Senin (05/08/2022) menyerahkan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun Anggaran 2023. Dan, Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan dokumen rancangan anggaran tersebut diserahkan kepada Ketua DPRK, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH serta disaksikan Anggota Forkopimkab setempat dan Anggota Dewan yang terhormat.
Selanjutnya, KUA-PPAS yang diserahkan tersebut akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRK, terutama Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya. “Kita berharap agar rancangan itu segera difinalkan teman teman legislator, agar bisa termanfaatkan secara tpat waktu dan terukur,” kata Darmansah.
Dalam kesempatan Paripurna itu DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), juga merombak atau melakukan perubahan secara total susunan Fraksi-fraksi, AKD (Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Komisi A, B, C dan D.
Perombakan secara besar-besaran tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Abdya di Kompleks Perkantoran Pemkab setempat, kawasan Bukit Hijau, Desa Keude Paya, Blangpidie, Senin (5/9/2022).
Paripurna dipimpin Ketua DPRK, Nurdianto, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin dan Wakil Ketua II DPRK, Hendra Fadli SH, dengan tiga agenda.
Dua agenda lainya adalah paripurna Pembukaan dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun Anggaran 2023. Dan, paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Penulis : Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)