TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melepaskan 147 jemaah calon haji reguler Aceh Selatan dan satu jemaah calon haji non reguler mutasi ke Jakarta di Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan, Senin (03/06/2024).
Dijadwalkan jemaah calon haji dijadwalkan akan berangkat dari Aceh Selatan menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Banda Aceh pada Sabtu (8/6/2024). Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menanggung anggaran keberangkatan tersebut.
Pada Senin (10/6/2024) pukul 11:00 Wib, pesawat yang mengangkut jemaah calon haji asal Aceh Selatan akan take off dari Bandara SIM.
Aceh Selatan merupakan kloter terakhir jamaah haji Indonesia, untuk membantu jemaah, pemerintah telah menyiapkan dua orang pendamping jemaah calon haji Aceh Selatan.
Berdasarkan data Kakanmenag Aceh Selatan, tedapat empat orang jemaah tertua dari Aceh Selatan, masing-masing berumur 91 tahun dan termuda satu orang berusia 25 tahun asal Gampong Limau Purut Kecamatan Kluet Utara.
Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP., dalam sambutannya menyebutkan ibadah haji adalah penyempurnaan rukun IsIam yang merupakan cita-cita setiap umat Islam.
Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji dipayungi dengan undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah dan secara khusus di Provinsi Aceh pelaksanaan ibadah haji ditegaskan pula melalui qanun Aceh nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah, agar jamaah calon haji asal Aceh bisa melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu jamaah calon haji yang telah diberikan kesempatan oleh Allah untuk menunaikan rukun IsIam ke lima pada tahun ini,” ucapnya.
Cut Syazalisma berpesan agar jemaah calon haji dapat menjalankan dan mensyukuri kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sebab JCH di seluruh dunia telah menunggu lama untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Alhamdulillah, tahun ini, langkah bapak dan ibu menuju tanah suci telah terbuka,” tambahnya.
Cut Syazalisma menjelaskan, sebagaimana amanat undang-undang dan Qanun Aceh, maka pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan memfasilitasi pemberangkatan para jamaah dari daerah asal ke embarkasi Banda Aceh.
“Kami berpesan kepada bapak dan ibu untuk senantiasa menjaga kesehatan dan memantapkan niat untuk menunaikan ibadah haji serta menjaga ukhuwah islamiyah selama di tanah suci, semoga bapak dan ibu menjadi haji yang mabrur, serta kembali ke tanah air dan bertemu kembali dengan keluarga dalam keadaan sehat wal ‘afiat sebagaimana saat keberangkatan,” tutupnya.
Pelepasan jemaah calon haji Aceh Selatan ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda Aceh Selatan, Pj. Ketua TP PKK Aceh Selatan, Ketua BKM Agung Istiqamah, Para Asisten dan Staf Ahli, dan seluruh jemaah calon haji
Penulis: Zulfan