BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah S.Pd. MM., menyatakan kesiapan pemerintah daerah setempat untuk membentuk Unit Donor Darah (UDD) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Pelang Merah (PMI) kabupaten setempat.
Kesiapan tersebut disampaikan Darmansah dalam acara pembukaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV PMI Kabupaten Abdya di Aula Dinas Kesehatan setempat, Senin (21/8/2023) siang.
Pernyataan Pj Bupati Abdya itu merespon harapan dari Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf dalam acara tersebut bahwa PMI di sejumlah kabupaten di wilayah pantai timur Aceh telah dibentuk UDD.
Untuk itu, Pemkab Abdya juga diharapkan membentuk UDD sebagai bagian dari PMI, selain Unit Tranfusi Darah (UTD) di rumah sakit umum daerah.
Murdani menyebutkan keberadaan UDD sangat penting dalam upaya ketersediaan darah untuk masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Jika PMI Abdya memiliki UDD. Ini merupakan yang pertama di wilayah Barat Selatan Aceh,” ungkap Ketua PMI Aceh itu.
Selain kesiapan membentuk UDD pada PMI Abdya, Pj Bupati Darmansah juga berupaya menghadirkan satu unit PMI keliling khusus menjemput atau mengumpulkan darah dari pendonor di kecamata -kecamatan.
Ketersediaan satu unit mobil PMI keliling, menurut Pj Bupati Abdya adalah sangat penting. Lagi pula, pihaknya segera mengeluarkan regulasi tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer untuk donor darah tiga bulan sekali dalam upaya memenuhi kebutuhan darah.
“Donor darah kita wajibkan kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer, kecuali bagi mereka yang memang tak bisa melakukan donor darah. Selain itu ASN dan Tenaga Honorer diwajibkan tes urine guna mengetahui yang bersangkutan bebas narkoba,” ungkap Darmansah yang telah diperpanjang masa tugas sebagai Pj Bupati Abdya untuk tahun kedua (2023-2024).
Ia menambahkan ASN dan Tenaga Honor yang tidak bersedia melakukan donor darah akan dikenakan sanksi yang diatur melalui sebuah regulasi untuk itu.
Darmansah menambahkan PMI yang lahir sejak 7 September 1945 dengan tugas kemanusiaan secara sukarela, sehingga kehadiran PMI, jika sewaktu-waktu terjadi musibah sangat diharapkan masyarakat.
PMI, katanya bersifat universal dalam artian tidak melihat latar belakang siapa yang diberikan pertolongan. Terkait hal ini, Darmansah sempat mengisahkan pengalamannya pada masa Aceh didera konflik.
“Saya ketika masih bertugas sebagai Kabid Program pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, di era konflik, saya pernah tiga kali menumpang mobil PMI dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” kata Pj Bupati Darmansah.
Pihaknya mengharapkan, Muskab IV PMI Abdya mampu melahirkan pengurus yang siap mengabdi untuk tugas-tugas kemanusiaan sehingga keberadaan PMI benar-benar dirasakan masyarakat.
Menyinggung keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, Pj Bupati Darmansah menyatakan sedang diupayakan peningkatan status dari tipe C ke tipe B.
Peningkatan status ini sangat penting lantaran rumah sakit berlokasi di Pedang Meurantee, Kecamatan Susoh ini ternyata bukan saja melayani kesehatan masyarakat Abdya, melainkan banyak warga dari wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan dan masyarakat Alue Bilie, Kecamatan Narul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Saya sudah wawancara langsung, ternyata diantara pasien yang berobat di RSUD-TP, banyak dari Labuhan Haji dan Darul Makmur atau dari kabupaten tetangga Abdya,” katanya.
Seperti diketahui bahwa acara pembukaan Muskab IV PMI Abdya, dihadiri Ketua DPRK Nurdianto ST, bersama Forkopimkab serta Ketua MPU, Tgk Muhammad Dahlan, Kepala Dinas Kesehatan, Safliati SST bersama sejumlah kepala dinas lainnya, Pengurus Ranting di Kecamatan-kecamatan, Relawan (TSR dan KSR), termasuk pengurus dari sejumlah Ormas dan OKP.
Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf dalam sabutannya menjelaskan, PMI merupakan semi pemerintah karena dibentuk bukan melalui akta tetapi berdadarkan undang-undang, jadi sama dengan antara lain dengan KONI dan Pramuka.
Sangat diharapkan bantuan pemerintah daerah sehingga PMI mampu melaksanakan tugas kemanusiaan secara maksimal.
Bantuan dimaksud dengan merencanakan kegaiatan atau program, bisa di BPBK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan atau melalui hibah.
Menurut Murdani Yusuf, jabatan di PMI adalah jabatan pengabdian bukan kekuatan kekuasaan. Karenanya diminta kepada peserta agar bermusyawarah dengan baik sehingga melahirkan pengurus yang mampu membantu Pemkab dan masyarakat Abdya.
Kepada PMI yang baru diminta merekrut dan melatih relawan-relawan sehingga siap dimobilisasi bila sewaktu-waktu terjadi bencana.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Abdya, dr Suhherdy SpPD FINASIM dalam sambutannya di awal acara menjelaskan, Muskab merupakan acara rutin dan amanah yang dilaksanakan lima tahun sekali.
Edo (demikian panggilan Suherdy) yang mengakhiri jabatan sebagai Ketua PMI Abdya sangat mengharapkan agar Muskab kali ini dapat melahirkan pengurus yang mampu menjadikan PMI Abdya lebih baik ke depan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan secara sukarela.
Penulis : Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)