Pidie Masih Berlakukan Belajar dari Rumah

SIGLI | ACEH HERALD KEBIJAKAN belajar dari rumah (BDR) melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Dalam Jaringan (Daring/Online) maupun Luar Jaringan (Luring/Offline) masih diterapkan di Pidie, selama Zona bahaya masih disandang oleh Kabupaten penghasil kerupuk mulieng tersebut. Khusus bidang penyelenggaran pendidikan, bila merujuk kepada SKB 4 (empat) menteri, tertanggal 7 Agustus 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Drs Ridwandi. (Dok. Foto kiriman Asnawi Ali)

SIGLI | ACEH HERALD

KEBIJAKAN belajar dari rumah (BDR) melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Dalam Jaringan (Daring/Online) maupun Luar Jaringan (Luring/Offline) masih diterapkan di Pidie, selama Zona bahaya masih disandang oleh Kabupaten penghasil kerupuk mulieng tersebut.

Khusus bidang penyelenggaran  pendidikan, bila merujuk kepada SKB 4 (empat) menteri, tertanggal 7 Agustus 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019  (Covid-19). Juga merujuk Surat Edaran (SE) mendikbud RI No.4 Tahun 2020,SE Sekjend Kemendikbud No.15 Tahun 2020, serta Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Kemenag RI No.2791 Tahun 2020, pada intinya untuk daerah Zona Merah dan Orange, sesuai dengan penilaian Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, tidak dibenarkan menyelenggarakan Belajar Tatap Muka (BTM).

Berdasarkan Penilaian Satgas Penganan Covid- 19 Nasional, Pidie masih berada di Zona Orange, artinya Pidie masih berisiko untuk kegiatan pertemuan dan berkumpul semacam BTM di Sekolah.

Dengan demikian Proses Belajar Mengajar (PBM) di Pidie menganut Zona Warna, bukan Zona Waktu (batas waktu). Sehingga bila mengacu ke SKB 4 (empat) menteri ,BTM di Sekolah harus dilaksanakan ke BDR melalui PJJ Daring/Luring dari jenjang usia dini, sampai jenjang sekolah menengah Atas/setingkat, bahkan Perguruan Tinggi.

Dengan demikian  BDR melalui PJJ Daring/Luring terus berlanjut, seperti disampaikan Plt. Kadisdik Pidie, Drs. Ridwandi, Kakan Kemenag Pidie, Drs.Abdullah,Ar,M.Ag, maupun Kacabdin Disdik Pidie & Pijay,Drs. Muslim Mahmud, MM,kepada awak media, Kamis (01/10/2020) sore.

Masa pemberlakuan BDR melalui PJJ Daring/Laring Pidie terus berlanjut, bila mempedomani peraturan tersebut, kecuali nanti adanya pemberitahuan perubahan sesuai penilaian dari Gugus Tugas Covid-19,ungkap mereka.

Dari pemberitaan sebelumnya, sudah 5 (lima) kali sejak Maret 2020 sampai 2 Okteber 2020 jadwal penerapan BDR melalui PJJ Daring /Luring di Pidie di evaluasi, dan diperbaharui.

Baca Juga:  Panleg DPRK Lhokseumawe Pelajari ke Bantul Pelajari Pembentukan Perusahaan Daerah

Hal ini sangat terpengaruh dengan tingkat penyebaran penularan Covid- 19, walau demikian Pemkab Pidie dengan berbagai elemen terus bekerja, berupaya mengantasipasi penyebaran virus tersebut, sehingga diharapkan keadaan bisa kembali normal, dan para anak didik bisa belajar seperti biasa.(*)

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe