PGRI Aceh Soal Vaksin, Tidak Menakut-nakuti Kepsek dan Guru

BANDA ACEH | ACEH HERALD- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh mensikapi ultimatum yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM tentang ancaman kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tidak mampu menuntaskan pelaksanaan vaksinasi untuk siswa diminta mengundurkan diri. “Terkait vaksinasi siswa, PGRI Aceh berharap pihak-pihak yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ilustrasi. Gedung PGRI Aceh. AcehHerald.com/M Nasir Yusuf

BANDA ACEH | ACEH HERALD-

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh mensikapi ultimatum yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM tentang ancaman kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tidak mampu menuntaskan pelaksanaan  vaksinasi untuk siswa diminta mengundurkan diri.

“Terkait vaksinasi siswa, PGRI Aceh berharap pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap vaksinasi melakukan pendekatan yang sejuk, tidak menakut-nakuti, apalagi jika bernada ancaman untuk dan dari siapapun,  apalagi untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Nakes,” kata pernyataan Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, S.Pd.I, M.Si yang diterima AcehHerald, Selasa (21/9/2021).

Dikatakan, selama ini kepala sekolah dan guru sudah cukup tertekan selama pandemic, sebagai contoh terkait sistem pembelajaran daring, dimana tidak sedikit dari wali siswa yang menuntut pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dengan berbagai alasan, tapi di sisi yang lain aturan yang belum membolehkan.

Dikatakan, menurut informasi dari daerah dan beberapa kepala sekolah di Aceh,  ada beberapa kendala vaksinasi siswa, diantaranya:
1. Masih ada orangtua yang belum bersedia bahkan menolak anaknya divaksin dengan alasan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), terkontaminasi berita hoax sehingga terjadi kebingungan di tengah masyarakat atas informasi2 tidak jelas yang berkembang.
2. Siswa tidak hadir sekolah saat vaksin
3. Batas waktu yang diberikan sangat singkat sehingga para kepala sekolah berharap ada kelonggaran terkait batas waktu yang telah ditentukan
4. Ada yang tidak memenuhi kriteria setelah dilakukan skrining oleh tenaga medis.

Lebih lanjut PGRI Aceh mengajak  kepada para kepala sekolah/guru, Pengurus PGRI di semua jenjang, baik Kabupaten/Kota, Pengurus Cabang dan Pengurus Ranting di
tingkatan sekolah untuk tetap semangat dalam mengedukasi masyarakat dan bersinergi dengan Komite Sekolah, Dinas Pendidikan/Kemenag, Dinas Kesehatan, bahkan pihak keamanan selaku aparatur pemerintah untuk mensukseskan vaksinasi siswa, mari sama-sama kita dukung kebijakan pemerintah dengan berbagai pendekatan, tugas kita adalah berproses, persoalan hasil tentunya itu diluar kemampuan kita.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Timur Digoyang Demo Seputar Dana  Covid dan Bimtek

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM mengultimatum para kepala sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan melakukan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021. Dan jika hingga batas waktu tersebut vaksinasi tidak mampu disukseskan, maka ia mempersilahkan kepala sekolah tersebut untuk mengundurkan diri.

Pernyataan Alhudri langsung menuai protes, di antaranya dari Mantan kepala SMA Negeri Lamteuba Kabupaten Aceh Besar seperti dilansir AcehHerald.com, Senin (20/9/2021) yang mengatakan cara-cara sosialisasi vaksin ke lembaga pendidikan, bukan dengan cara-cara mengultimatum kepala sekolah.

 

Berita Terkini

Haba Nanggroe