Perempuan dan Anak Rentan Kekerasan

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Perempuan dan anak menjadi objek korban kekerasan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pihak yang melakukan kekerasan terdiri orang terdekat, teman dekat, pasangan hidup atau antar anggota keluarga. Menyangkut dengan masih ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, sejak 5-6 Desember 2022 mengundang peserta dari perangkat gampong, dinas kesehatan, pendidikan, dinsos, pihak … Read more

Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Perempuan dan anak menjadi objek korban kekerasan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pihak yang melakukan kekerasan terdiri orang terdekat, teman dekat, pasangan hidup atau antar anggota keluarga.

Menyangkut dengan masih ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, sejak 5-6 Desember 2022 mengundang peserta dari perangkat gampong, dinas kesehatan, pendidikan, dinsos, pihak rumah sakit,  kepolisian, Bapas, dinas terkait, LSM dan pihak lainnya untuk ikut pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mewakili Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Dra Mariana Affan MM, Kabid Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Morinawati SKM MAP membuka acara dimaksud.

Ia menjelaskan, berdasarkan pencatatan kasus yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Lhokseumawe terhitung sejak Oktober 2022 sudah ada 56 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya sebanyak 29 kasus dari kelompok perempuan dan 27 kasus menimpa anak-anak. “Kekerasan terjadi di tempat umum, tempat kerja, sekolah bahkan di lingkungan keluarga,” katanya.

Di gedung Hasby Ashidieqy, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakt,  Morinawati menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus hilangkan melalui konsep layanan terpadu. Sebab, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akses keadilan bagi perempuan korban sebagai strategi menjawab kebutuhan korban dan proses pemulihan.

Mona menambahkan, beragamnya pengalaman kekerasan yang dialami perempuan dan anak sebagai korban membutuhkan penanganan yang beragam sehingga konsep pelayanan terpadu ini dibangun dan menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Karena pentingnya hal ini, maka DP3AP2KB Kota Lhokseumawe menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi pengada layanan di wilayah Kota Lhokseumawe.

Baca Juga:  Keterlambatan Persiapan PORA Pidie, Karena Dana APBA Terlambat Cair

Tujuan acara untuk mengoptimalkan mekanisme pelayanan penanganan tergadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan yang dilakukan secara konferehensif dan berkelanjutan melalui penanganan berbasis manajemen kasus, ujar Morinawati.

 

Penulis : Yuswardi

Berita Terkini

Haba Nanggroe