
IDI, ACEHHERALD.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3A-KB) menggelar Sosialisasi Kebijakan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran, di aula The Royal Hotel, Kamis (28/11/2019).
Kegiatan yang bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Kembang Tumbuh Anak, diikuti 40 peserta dari berbagai instansi terkait.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH melalui staf ahli bidang pemerintahan dan hukum, Drs. M. Yasin mengatakan, anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa.
Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. “Salah satu hak anak yang vital yang wajib dipenuhi adalah masalah hak sipil anak,” sebut M Yasin.
Dikatakan, penyediaan akta kelahiran adalah bagian dari pemenuhan hak sipil anak, berupa hak atas identitas.
“Akta kelahiran adalah dokumen hukum yang sangat penting untuk mengawal kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak,” katanya.
Sebelumnya, Leny Rodiana, Sekretaris DP3A-KB Aceh Timur menyebutkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran.
Penulis: Ridwan Suud
Editor : M Nasir Yusuf