Perangkat Gampong Ie Meudama Layangkan Surat Mosi Tak Percaya ke Keuchiknya

Surat mosi tidak percaya tersebut turut melampirkan sejumlah tanda tangan masyarakat dan ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan untuk mencopot keuchik berinisial AJ sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.
Screnshoot surat mosi tak percaya terhadap Keuchik Ie Meudama yang dilayangkan ke Pj Bupati Aceh Selatan. Foto Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com -Tuha Peut, Tuha Lapan, mantan Teungku Imum Chiek dan masyarakat Gampong (desa) Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, melayangkan mosi tidak percaya kepada Keuchik (kepala desa) setempat. Isunya pascaperistiwa penggerebekan pada Jumat (26/01) sekira pukul 02.30 WIB.

Pantauan Aceh Herald, beredar di kalangan masyarakat luas dan media massa, mosi tidak percaya terhadap Keuchik Gampong Ie Meudama tertuang dalam surat tertanggal 29 Januari 2024 yang ditandatangani dan distempel Ketua Tuha Peut Hendri Sahputra, Ketua Tuha Lapan Arifin Sembiring dan mantan Imum Chiek Tgk Baharun, SE.

Surat mosi tidak percaya tersebut turut melampirkan sejumlah tanda tangan masyarakat dan ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan untuk mencopot keuchik berinisial AJ sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.

Ketua Tuha Peut Gampong Ie Meudama Hendri Sahputra kepada media yang telah melansir berita ini menyebutkan, yang bersangkutan (AJ) telah melanggar adat istiadat Gampong Ie Meudama, etika, norma-norma seorang pemimpin serta diduga melanggar Syariat Islam.

Surat mosi tidak percaya kepada Keuchik Ie Meudama juga disampaikan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan, Kapolres Aceh Selatan, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, DPMG Aceh Selatan, Camat Trumon, Kapolsek Trumon, Danramil Trumon serta Imum Mukim Trumon,  beber Hendri Sahputra.

Adapun bunyi dari surat mosi tidak percaya terhadap Keuchik Ie Meudama yang sudah menyebar di kalangan publik dan sejumlah media, diantaranya; pada malam Jumat, 26 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WIB, Sebagian masyarakat setempat mendatangi/menggerebek rumah keuchik.

Didalam rumah (kamar khusus) ditemukan tiga orang wanita yang diduga penghibur sedang mabuk-mabukan (berjoget dan berdansa ala klub malam) dengan keuchik dan beberapa lelaki asing yang disinyalir bukan muhrim penuh dengan musik karaoke.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Sudah Dimulai, Apa Kabar dengan Jembatan?

“Kami menemukan juga alkohol (minuman keras) dan tuak. Diduga perbuatan serupa sudah lama berlangsung, bahkan sudah pernah ditegur oleh Ketua Tuha Peut,” begitu sebagian narasi isi surat mosi tidak percaya tersebut.

Terpisah, Camat Trumon Samsul Bahri, SIP yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Muhammad Nazir, SIP., membenarkan pihaknya ada menerima surat tembusan dari tokoh masyarakat Gampong Ie Meudama terkait mosi tidak percaya. Namun, pihak kecamatan Trumon belum mengetahui duduk permasalahan atau kebenaran isi surat tersebut.

“Kalau tentang peristiwa penggerebekan dan dugaan itu, kami tidak tahu sama sekali,” jawab Sekcam melalui sambungan handphone seraya mengaku sedang dalam perjalanan menuju Banda Aceh, Jumat (02/2/2024) malam.

Sementara itu, Keuchik Ie Meudama AJ yang dikonfirmasi melalui telepon seluler membantah keras seperti narasi yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya tersebut.

“Apa yang disampaikan itu sama sekali tidak benar bang. Di rumah saya ada istri dan anak lelaki sebagai saksi. Jika memang disebutkan berdansa dengan tiga wanita bersama lelaki asing, siapa-siapa wanita dan orang asing itu dan apa buktinya? Dibilang ada minuman keras, mana barang dan samplenya,” jawab AJ tadi malam.

Tegas disampaikan AJ, atas apa yang sudah dituduhkan terhadap dirinya melalui mosi tidak percaya dan tanpa dilengkapi bukti akurat, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban.

“Kalau memang ada penggerebekan, masak tidak ada proses di lembaga adat dan hukum gampong. Yakinlah bang, mereka tidak pernah mendatangi kediaman saya pada saat yang disebutkan, apa lagi menggerebek. Kita punya saksi-saksi bahwa itu bohong,” pungkas Keuchik Ie Meudama.

Penulis:Zulfan

Kata Kunci (Tags):
perangkat gampong, Keuchik Ie Meudama, surat mosi tak percaya, sekcam trumon, pj bupati aceh selatan,

Berita Terkini

Haba Nanggroe