
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD
MASYARAKAT Mon Geudong Kota Lhokseumawe telah bersepakat menyiapkan layanan pemulihan ketergantungan narkotika untuk para penyalahguna dan/atau korban penyalahguna narkotika di desanya.
Komitmen ini terlihat dari kesiapan perangkat desa dan tokoh masyarakat serta relawan setempat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor keuchik setempat, Jumat (12/11/2020). Kegiatan partisipatif ini berlangsung 12-13 November 2020. Peserta kegiatan bukan kaum laki-laki, akan tetapi juga ikut terlibat Ibu-ibu PKK.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H mengatakan, dewasa ini sudah semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, namun kesulitan yang dihadapi masyarakat salah satunya adalah masih terbatasnya informasi dan ketersediaan layanan rehabilitasi yang dapat dijangkau masyarakat.
Pihaknya senantiasa mendorong kelompok masyarakat agar mendukung dan mensukseskan program swadaya ini guna mendekatkan pelayanan kepada yang membutuhkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Kota Lhokseumawe pada tahun 2020 ini telah menetapkan 2 desa di Kota Lhokseumawe sebagai Desa Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RMB), Mon Gedong dan Hagu Barat Laut. Program ini akan mensinergikan keinginan Pemko Lhokseumawe Bersinar.(*)
PENULIS : YUSWARDI