KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Sebuah undangan memakai kop Lambang Garuda dan Kop Bupati Aceh Besar, tertanggal 25 Maret 2025 tiba tiba beredar di lintas media sosial sejak petang tadi. Undangan itu adalah untuk melaksanakan pawsai takbir di Kota Jantho, Sabtu 29 Maret 2025, serta Minggu pukul 07.00 WIB tanggal 30 Maret pelaksanaan Shalat Id atau shalat hari raya Idul Fitri 1446 H.
Sontak pengumuman itu mengundang tanggapan riuh rendah, karena secara khusus Pemerintah Aceh belum mengumumkan jadwal takbiran dan shalat ied, kecuali lokasi shalat Ied sudah dipastikan di Masjid Raya Baiturrahman.
Sementara itu Kankemenag Aceh telah mengumumkan jika tanggal 30 Maret 2025, dengan perkiraan hilal 1 Syawal belum tampak.
Belakangan, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos yang kini juga menjabat sebagai Plt Camat Montasik, mengaku jika ia khilaf dalam melihat tanggal di almanak alias kalender. Belum diketahui, bagaimana cara Rusdi melihat Kalender hingga figur sekaliber dia sempat salah lihat tanggal. “Saya mohon maaf kepada Bapak Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) atas khilaf (Red-Kesalahan) dalam penulisan Tanggal dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang seharusnya Hari Senin, Tanggal 31 Maret 2025, namun yang tertulis Hari Minggu Tanggal 30 Maret 2025. Menurut kami ini adalah kesalahan yang sangat menggangu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa”, ungkap Rusdi kepada awak media.
Sementara itu Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram bergerak cepat melakukan langkah antisipasi. Melalui Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, Syech Muharram mengklarifikasi, jika Pemkab Aceh Besar mengikuti ketentuan Pemerintah Propinsi serta pemerintah pusat dalam penetapan akhir Ramadhan dan awal 1 Syawal 1446 H. “Kita berharap dengan langkah antisipasi yang cepat dan tepat ini, tidak terjadi blunder di tengah Masyarakat khususnya Aceh Besar. Intinya, kita mengikuti penentuan oleh Pemerintah Propinsi,” tandas Syech Muharram melalui Plt Sekda Bahrul Jamil
“Alhamdulillah, semuanya kini telah klir kembali, berkat Langkah taktis Pak Bupati, hingga menutup potensi opini liar di Masyarakat Aceh Besar. Sesuai arahan Pak Bupati, kita masih menunggu ketentuan awal Syawal 1446 H dari Pemerintah Aceh,” tutup pria yang akrab disapa BJ itu..