Pengacara Irwan Hermawan Sebut Duit Rp 27 M yang Diduga Mengalir ke Dito Sudah Dikembalikan

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ada yang menyerahkan kepada kami,” kata Maqdir Ismail seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.

Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan dalam bentuk tunai. Jumlahnya Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang Dolar AS. Dia mengatakan orang yang menyerahkan duit itu kepada pihak pengacara adalah seorang swasta. Maqdir enggan menjawab ketika ditanya bahwa duit itu dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. “Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” kata dia.

Meski tak mau menjelaskan identitas orang yang mengembalikan duit itu, Maqdir mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan uang itu kepada Kejaksaan Agung. Dia berencana menyerahkan uang itu kepada penyidik hari ini. “Semoga sempat hari ini,” kata dia.

Irwan merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta 6 tersangka lainnya. Irwan didakwa ikut merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut. Di dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek ini.

Dalam proses itulah, nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang. Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung. Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Suap dari Djoko Tjandra, 2 Jenderal Polisi 'Rebutan' Jatah

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dito telah diperiksa Kejaksaan

Terkait dugaan aliran duit ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023. Seusai diperiksa, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan. “Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.

Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut. “Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi ke Dito Ariotedjo soal pengembalian uang tersebut. Namun, dia belum memberikan respons. Tempo juga telah mengirimkan pesan konfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana soal pengembalian uang ini, namun belum dijawab.

Sumber: nasional.tempo.co

Berita Terkini

Haba Nanggroe