Pengacara di Tiga Daerah Bentuk Forum Advokat Bersatu

PULUHAN pengacara dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen, bertemu di Lhokseumawe untuk membentuk Forum Advokat Bersatu (FAB). FOTO : FORUM ADVOKAT BERSATU[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD Puluhan pengacara dari berbagai organisasi advokat (OA) di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen, merapatkan barisan di Lhokseumawe, Sabtu (18/7/2020). Mereka sepakat membentuk Forum Advokat Bersatu … Read more

PULUHAN pengacara dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen, bertemu di Lhokseumawe untuk membentuk Forum Advokat Bersatu (FAB). FOTO : FORUM ADVOKAT BERSATU

Iklan Baris

Lensa Warga

PULUHAN pengacara dari Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen, bertemu di Lhokseumawe untuk membentuk Forum Advokat Bersatu (FAB).
FOTO : FORUM ADVOKAT BERSATU[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LHOKSEUMAWE │ ACEH HERALD

Puluhan pengacara dari berbagai organisasi advokat (OA) di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen, merapatkan barisan di Lhokseumawe, Sabtu (18/7/2020). Mereka sepakat membentuk Forum Advokat Bersatu (FAB). Pada pertemuan tersebut, para punggawa hukum itu memilih Fauzan SH sebagai Ketua Umum dan Armia SH MH sebagai Sekretaris FAB.

Panitia yang membidangi pers, Hasansyah SH, mengatakan pertemuan para advokat adalah silaturrahmi dan membahas isu kekinian. Para advokat senior hadir dalam pertemuan itu dan menyampaikan harapan agar wadah ini tetap kokoh.

Ketua Umum FAB, Fauzan SH, menegaskan advokat sebagai catur wangsa penegak hukum, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diidamkan oleh masyarakat.

“Para advokat tersebut berasal dari berbagai organisasi advokat seperti PERADI, KAI, APSI, IKADIN, serta PAI. Mereka datang ke pertemuan ini tidak mewakili nama organisasi,” ujar Fauzan melalui siaran pers yang diterima Aceh Herald.

Sekjen FAB, Armia, mengatakan forum ini akan mengadakan diskusi-diskusi ilmiah tentang perkembangan hukum supaya berjalan, berkembang, dan tidak stagnan.

PENULIS : YUSWARDI

Baca Juga:  Peningkatan Saluran dan Jalan Perdagangan Lhokseumawe Dikerjakan Tahun Ini

Berita Terkini

Haba Nanggroe