TAPAKTUAN | ACEHHERALD.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan membuka seleksi administrasi calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2025. Rekrutmen tersebut di mulai 17 Februari hingga Maret 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan, Safril, S.Sos., Rabu (05/02/2025), mengatakan seleksi calon anggota Paskibraka dapat diikuti siswa siswi SMA/SMK/MAN se-Kabupaten Aceh Selatan.
“Dengan persyaratan calon Paskibraka merupakan siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun pada tanggal 17 Agustus. Setelah peserta dinyatakan lolos tahapan administrasi pada seleksi online, selanjutnya mereka akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) dan tahapan lainnya,” katanya.
Kegiatan ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Para peserta yang ingin mendaftar dapat mengakses laman https: //paskibraka.bpip.go.id/ dengan mengunggah dokumen persyaratan.
“Setiap tahapan seleksi menerapkan sistem gugur. Apabila dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi berikutnya. Apabila dinyatakan tidak lulus, peserta tidak dapat meneruskan untuk melanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Safril.
Ia menjelaskan, hingga tahapan terakhir nantinya akan terpilih peserta terbaik. Para peserta tersebut akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Kepala Kesbangpol juga mengimbau kepada para peserta Paskibraka untuk lebih cermat dan teliti ketika mengunggah dokumen pendaftaran. Sebab, jika terdapat berkas yang terlewat maka pendaftar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
Penulis: Zulfan