Penambang Tradisional Datangi DPRK Aceh Selatan

TAPAKTUAN | ACEH HERALD.com– Puluhan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) yang berasal dari Kecamatan Sawang, Meukek, dan Kecamatan Labuhan Haji Raya mendatangi Gedung DPRK Aceh Selatan, Selasa (1/3/2022). Kedatangan para penambang untuk beraudensi dengan Anggota DPRK Aceh Selatan menyusul beredarnya isu akan ditutupnya aktivitas tambang tradisional di tiga Kecamatan dimaksud. … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Puluhan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) dari Kecamatan Sawang, Meukek, dan Kecamatan Labuhan Haji Raya melakukan audensi bersama Anggota DPRK Aceh Selatan, Selasa (01/03/2022) (Foto/Ist)

TAPAKTUAN | ACEH HERALD.com–

Puluhan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) yang berasal dari Kecamatan Sawang, Meukek, dan Kecamatan Labuhan Haji Raya mendatangi Gedung DPRK Aceh Selatan, Selasa (1/3/2022).

Kedatangan para penambang untuk beraudensi dengan Anggota DPRK Aceh Selatan menyusul beredarnya isu akan ditutupnya aktivitas tambang tradisional di tiga Kecamatan dimaksud.

Para peserta audensi tersebut diterima Ketua DPRK Amiruddin, Wakil Ketua II DPRK Adi Samridha S.Pd.I, beserta Anggota DPRK Zamzami ST, Baital Mukadis, Sofyan, Hadi Surya STP MT, dan Rema Mishul Azwa SE.

Sedangkan dari Aliansi Penambang Emas Rakyat dihadiri oleh keuchik di enam gampong meliputi Keuchik Gampong Panton Luas, Keuchik Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang.

Berikutnya Keuchik Gampong Alue Baro, Keuchik Gampong Bukit Meh, Kecamatan Meukek, dan Keuchik Gampong Gunung  Rotan, Keuchik Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Raya, serta Ketua Pemuda masing-masing gampong.

Dalam audensi yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Adi Samridha itu, Koordinator APER Abdul Kadir menyatakan, sehubungan telah terjadi pemanggilan penambang emas Aceh Selatan pada berapa bulan yang lalu, untuk diminta saksi secara resmi oleh Kapolres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim.

Dari hal tersebut perwakilan desa yang ada tambang emas di dalam desa seperti Desa Kuta Trieng, Desa Gunung Rotan, Desa Bukit Meh, Desa Mutiara, dan Desa Panton Luas.

Bahkan pada hari Senin (21/2/2022) pukul 16.00 WIB, Keuchik enam gampong tersebut di undang secara lisan (via telepon) ke Mapolres Aceh Selatan di ruang Kasat Reskrim. Memberikan instruksi secara lisan kepada kami bahwa gelendong dan lubang tambang emas untuk di istirahat dulu dengan jangka waktu tidak ada kepastian kapan bisa bekerja kembali seperti biasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tiga Rumah Warga Keude Trumon Ludes Dilalap Api

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin maupun Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Adi Samridha menyampaikan, aspirasi APER ini akan segera direspon untuk mencari solusi terbaik.

Berita Terkini

Haba Nanggroe