
LHOKSEUMAWEI | ACEH HERALD
PEMERINTAH Kota Lhokseumawe memperingati pemilik warung agar tidak melanggar protokol kesehatan serta menjaga kesucian bulan Ramadhan. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota (Setdako) T Adnan di depan para pengelola kafe, Kamis (6/5/2021) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.
Pemko memanggil pemilik kafe karena ada temuan begitu banyak pengunjung di kafe dan terjadi pengabaian protokol kesehatan.
T. Adnan menyampaikan secara terbuka temuan terhadap prilaku kafe terutama pada saat buka puasa bersama. Peristiwa yang paling miris adalah ada kafe yang tidak tutup saat shalat Isya dan Tarawih. “Pintu kafe ditutup, lampu dimatikan tetapi ada pengunjung di dalam,” katanya.
Begitupun terhadap pengunjung perempuan yang berada sampai larut malam di kafe akan ditertibkan.
Dalam pertemuan itu hadir Kadis Kesehatan Lhokseumawe Sayed Alam Zulfikar, perwakilan Kejari, Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, perwakilan MPU, dan perwakilan dan Kodim Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Sayed Alam menjelaskan tentang jumlah warga yang sakit dan terkonfirmasi covid 19. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.(*)
Penulis : Yuswardi