Pariwara

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com-
Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Raihan WTP dalam pengelolaan pemerintahan itu untuk kesekian kali diterima Pemko Lhokseumawe.
Hal itu dikemukakan Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pumut Aryo Wibowo SE, M.Si, AK pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Keuangan Laporan Keuangan Pemko Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4).
Selain Pemko Lhokseumawe, katanya, enam Kabupaten/kota lainnya juga meraih Opini WTP yaitu Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Teungah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Keuangan Laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2021 kepada tujuh kabupaten/kota oleh BPK dihadiri walikota, bupati, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), Sekretrais Daerah Pemkab/Pemko, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan kepala inspektur masing masing daerah.
Selain sambutan disampaikan oleh kepala BPK Kantor Perwakilan Aceh , turut juga menyampaikan sambutan ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf dan Bupati Aceh Singkil , Dulmursil.
Saat acara penyerahan penghargaan tersebut, ujar Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Drs Marzuki, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Lumut Aryo Wibowo, mengatakan perolehan Opini WTP kepada tujuh kabupaten/kota yang diberikan BPK karena hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 telah baik.
Namun tidak semua unsur telah baik, masih ada hal hal yang perlu diperbaiki dan kualitas hasil aporan keuangannya harus ditingkatkan, ujarnya.
Namun, katanya, pemberian Opini WTP ini juga dimaksudkan untuk mendorong dan memotivasi daerah-daerah untuk lebih menyempurnakan laporan keuangannya di masa-masa mendatang.
Dia juga mengatakan dengan pemberian opini WTP ini, bukan satu jaminan bahwa daerah penerima WTP tidak akan ada kesalahan lagi dalam hal laporan keuangannya ke depan. Tapi untuk mendorong kualitas laporan keuangan agar terus ditingkatkan. “Kita berharap laporan keuangan dari daerah-daerah yang mendapat penghargaan tersebut dapat ditingkatkan. Dan daerah harus berkomitmen melakukan perbaikan laporan keuangannya,” ujar Lumut Aryo Wibowo.
Lebih jauh, kepala BPK perwakilan Aceh mengatakan, persoalan penyusunan keuangan belum selesai. Daerah harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pumungutan belum maksimal. Di samping itu, katanya, daerah juga masih melakukan belanja atau penyusunan anggaran tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Lumut menyebutkan, enam daerah lain yang diberikan opini WTP meliputi Kota Sabang yang ke 10 kali berturut turut, Kota Lhokseumawe 5 kali berturut turut, Kota Langsa ke 9 kali bertutur-turut, Bener Meriah 9kali berturut turut, Aceh Tengah 8kali berturut turut, Aceh Selatan 7 kali berturut-turut , dan Kabupaten Aceh Singkil 6 kali berturut turut turut.(adv)
Penulis Yuswardi