LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.COM – Gerakan bersama dilakukan Pemko Lhokseumawe untuk meyakinkan pihak LMAN agar bisa mendapatkan RS Arun dan beberapa fasilitas lainnya di komplek eks PT Arun, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Bukti seriusnya perjuangan ini, Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Kejari Lhokseumawe Feri Mupahir SH bersama Kasi Intelijen Therry Gutama SH, Kasi Datun Arliansyah SH, Ketua DPRK Faisal, Sekda T Adnan, Asisten III dr Said Alam Zulfikar, Plt Kepala BPKD Ridwan terbang ke Jakarta bertemu manajemen LMAN.
Rabu (23/10/2024), pimpinan Kota Lhokseumawe menyampaikan tujuan mereka bertemu pimpinan LMAN.
Ditemui Acehherald, Kamis (24/10/2024), Pj Walikota Lhokseumawe, mengatakan pertemuan dengan LMAN bagian dari memperjuangkan agar RS Arun dan fasilitas pendukung dihibahkan ke Pemko Lhokseumawe.
“Kami bertemu dengan mereka dan yang kami mohon adalah bantuan RS Arun bersama semua perlengkapannya beserta lahan yang berada di lokasi itu diberikan pada Pemko Lhokseumawe,” katanya.
A Hanan merincikan, meskipun yang menjadi prioritas permintaan adalah RS Arun tetapi Pemko juga berharap diberikan perumahan, mess yang tidak mereka tempati. Fasilitas lain yang dimohon adalah lapangan sepakbola, kolam renang dan lapangan golf.
“Dari semua itu yang sangat prioritas adalah rumah sakit, kerana Lhokseumawe tidak memiliki rumah sakit pemerintah,” katanya.
Pihak LMAN, ujar A Hanan, menyatakan bahwa semua permohonan terutama terhadap rumah sakit akan memberi perhatian khusus dan akan dilaporkan pada pimpinan LMAN untuk dirapatkan dan segera akan diberi tanggapan pada Pemko Lhokdseumawe.
LMAN, tambah A Hanan, memberi apresisasi pada Pemko karena hadir bersama Kajari, ini adalah salahsatu bentuk peningkatakan yang dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe terhadap rumah sakit ini.
Dulu memang ada kasus tetapi sudah dibenahi serta dilakukan pendampingan oleh Kajari Lhokseumawe.
Saat ini kondisi rumah sakit dan manajemennya sudah baik. Oleh karena itu LMAN punya keyakinan apalagi didampingi kejaksaaan serta RS Arun masuk kategori WTP. Maka dari itu sudah selayaknya bisa diberikan.
Pun demikian mereka lapor kepimpinan untuk dipelajari lebih lanjut dan nanti akan diberikan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga proses hibah itu bisa dilakukan, ujar A Hanan.
A Hanan juga menanyakan pada pihak LMAN berapa lama Pemko harus menunggu jawabannya, lalu pihak LMAN menjawab mereka akan lapor kepimpinan, sebab dua direktur yang ditemui pada pertemuan akan membawa hal ini pada pimpinan mereka.
A Hanan juga menyinggung tentang ada informasi bahwa ada PTN yang menginginkan RS Arun diserahkan oleh LMAN kepada perguruan tinggi tersebut.
Ia menegaskan bahwa yang paling berkewajiban untuk mendapatkan asset tersebut adalah Pemko Lhokseumawe. Sebab, untuk kabupaten dan kota di Aceh hanya Lhokseumawe yang belum ada RSUD.
Tidak mungkin Pemko Lhokseumawe bisa membangun RSUD dengan angggaran APBK yang sangat minim. (adv)
Penulis : Yuswardi