
TAPAKTUAN|ACEH HERALD
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Selasa (25/01/2022), melaksanakan vaksinasi terhadap anak umur 6-11 tahun, guna mencegah sebaran Covid 19. Setiap anak didampingi oleh masing-masing orang tuanya, guna untuk memberi semangat dan motivasi. Acara itu berlangsung di pelataran SDN 9 Tapaktuan.
Kegiatan vaksinasi ini dibuka oleh Bupati aceh Selatan, Tgk.Amran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP, juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, KamKemenag, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, S.STP membacakan kata sambutan Bupati Aceh Selatan, yang mengatakan, pandemi Covid19 yang telah berlangsung sudah menuntut kita pada perubahan dan penyesuaian pada seluruh bidang. “Saat ini kita dihadapkan pada situasi yang mengharuskan semua pihak untuk berkolaborasi dan bahu membahu menangani Covid 19,” kata Tgk Amran dalam sambutan tertulisnya. “Untuk itu, kunci keberhasilan menangani pandemi Covid 19 sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya yaitu vaksinasi yang berperan vital dan ini sangat penting. Karena upaya vaksinsi ini dilakukan untuk terwujudnya herd Immunity,” ucapnya.
Vaksinasi itu ada;ah langkah awal Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak umur 6-11 tahun, supaya terhindar dari virus covid 19. Sehingga siswa/siswi nyaman dalam belajar tatap muka dan pelaksanaan vaksinasi di sekolah membutuhkan kerjasama dan dukungan berbagai pihak, terutama orang tua murid. “Hari ini pencanangan vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun di Kabupaten Aceh Selatan, sesuai amanat Pemerintah pusat, supaya anak-anak punya Herd Imunity, dan sasaran target berjumlah kurang lebih 32 ribu untuk Kabupaten Aceh Selatan”, pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fachrizal melaporkan, berdasarkan surat dari Kemenkes No. SR. 0206/II/165/2021, bahwa Kabupaten Aceh yang telah mencapai cakupan vaksinasi diatas 70% untuk vaksinasi dosis 1 dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai >60%.
“Pencanangan ini dilaksanakan dengan tujuan, tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi covid 19 pada anak umur 6-11 tahun,”tutupnya.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan.