
TAPAKTUAN|ACEHHERALD
UNTUK mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan masa jabatan tahun 2022-2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan rekrutmen posisi tersebu kepada masyarakat secara terbuka.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Cut Syazalisma, S.STP kepada Acehherald.com, Jum’at (24/06/2022), Ia menyampaikan dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekda tertanggal 24 Juni 2022 serta awal buka pendaftaran dan penerimaan berkas mulai dari 24 Juni-30 Juni 2022 dengan ketentuan dan sebagai berikut;
“Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara ditetapkan tanggal 04 Juli-07 Juli 2022 dan dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022,” kata Cut Syazalisma.
Ditambahkan oleh Sekda berharap dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan.
“Selain itu, syarat utama yang harus dipenuhi peserta yakni berusia minimal 35 Tahun dan maksimal berumur 55 Tahun, dan tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, jujur dan bertanggungjawab,”Tegas Sekda.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku, Sekda mengarahkan agar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan, Tanpa di pungut biaya apapun.
Penulis: Zulfan/Aceh Selatan