KOTA JANTHO I ACEHHERALD.com – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Ali SSos MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Standardisasi Persiapan Taman Sari Kota Jantho Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh Besar, di Aula Bappeda Kota Jantho, Jumat (25/5/2023).
M Ali dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Aceh Besar mengapresiasi kehadiran dan partisipasi dari semua pihak, terkait dukungan bersama bagi Persiapan Standardisasi Taman Sari Kota Jantho Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh Besar. “Karena seperti yang kita ketahui bersama, keberadaan Taman Sari Kota Jantho ini tentunya, jika kita beri perhatian penuh dengan kita jadikan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan standardisasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, maka akan dapat menarik minat pengunjung terlebih para orang tua khususnya yang berdomisili di Kota Jantho dan Aceh Besar umumnya. Bahkan dari luar Aceh Besar sekalipun, akan berminat untuk membawa anak bermain ke taman sari ini. Terlebih kebersihan dan fasilitas yang mendukung, ini menjadi faktor utama orang tua memilih lokasi untuk kenyamanan anak bermain.
Oleh karena itu, melalui rakor ini nantinya menjadi kesempatan bagi kita semua dan semua OPD terkait sesuai tupoksi masing-masing, untuk memperhatikan kembali Taman Sari Kota Jantho ini agar dapat memenuhi standardisasi yang sesuai dengan standardisasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan anak.
Ditambahkan, standardisasi Taman Sari Kota Jantho Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh Besar, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar guna pemenuhan hak bagi setiap anak, khususnya di Kabupaten Aceh Besar, seperti yang termaktub di dalam Pasal 31 Konvensi Hak Anak Tahun 1989 di Kota New York, Amerika Serikat, yang menegaskan bahwa, Negara mengakui hak anak untuk beristirahat dan bersantai, untuk bermain dan turut serta dalam kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak, dan untuk berpartipasi secara bebas dalam kehidupan budaya dan seni.
Karena itu, standardisasi Taman Sari Kota Jantho Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh menjadi hal penting demi mewujudkan hak bermain anak. Karena dapat memberikan kesempatan pada perkembangan kreativitas, imajinasi, dan kepercayaan diri anak. Hal itu juga berpengaruh pada perkembangan kognitif, motorik, sosial, dan emosional mereka melalui sarana yang terintergrasi tersebut.
Oleh karena itu, upaya yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tujuan mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar guna mendukung Aceh Besar menuju Kabupaten Layak Anak yang dengan standardisasi dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana di ruang bermain yang ramah anak, yang memenuhi standar Ruang Bermain Ramah Anak.
Pj Bupati Aceh Besar melalui Ssisten II berharap nantinya Ruang Bermain Ramah Anak tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh msyarakat yang berdomisili di Kota Jantho khususnya dan masyarakat Aceh Besar umumnya, yakni dijadikan sebagai ruang bermain sekaligus belajar yang ramah bagi anak, karena “Bermain Ya Belajar”.
Oleh karena itu melalui kesempatan ini ia mengharapkan partisipasi dan perhatian penuh dari semua pihak terkait, OPD terkait guna menyukseskan Pelaksanaan Persiapan Standarisasi Taman Sari Kota Jantho Menjadi Ruang Bermain Ramah Anak Kabupaten Aceh Besar. Sehingga nantinya hadir Ruang Bermain Ramah Anak di Kabupaten Aceh Besar.
Hadir dalam kegiatan itu, unsur OPD, Kepala Tata Usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, unsur keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat.
