Pemilihan PM Thailand Buntu, Partai Pemenang Pemilu Ditendang Koalisi

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Move Forward Party (MFP), partai pemuda yang memenangkan pemilu Thailand Mei lalu, dikeluarkan dari koalisi partai pada Rabu (2/8) dua hari jelang voting pemilihan PM ketiga kalinya di parlemen. Salah satu dari delapan partai koalisi MFP, Pheu Thai, menegaskan partai Pita dikeluarkan dari koalisi. Pemimpin Pheu Thai Chonlanan Srikaew mengatakan keputusan ini diambil … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Move Forward Party (MFP), partai pemuda yang memenangkan pemilu Thailand Mei lalu, dikeluarkan dari koalisi partai pada Rabu (2/8) dua hari jelang voting pemilihan PM ketiga kalinya di parlemen.

Salah satu dari delapan partai koalisi MFP, Pheu Thai, menegaskan partai Pita dikeluarkan dari koalisi. Pemimpin Pheu Thai Chonlanan Srikaew mengatakan keputusan ini diambil setelah negosiasi berminggu-minggu.

“Pembentukan pemerintahan baru tidak akan melibatkan MFP. Pheu Thai akan bekerja untuk mendapatkan suara yang cukup, MFP akan menjadi oposisi, dan kami akan bekerja sama dalam dimensi baru yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” ucap Chonlanan kepada wartawan di Bangkok.

Pemungutan suara pemilihan PM digelar lagi untuk ketiga kalinya setelah calon tunggal PM dari MFP, Pita Limjaroenrat, gagal mendapat suara minimal untuk membentuk pemerintahan baru.

Politikus 42 tahun lulusan Harvard University itu dijegal oleh Senat dalam dua pemilihan PM terakhir. Pita pun tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai PM.

Sebagai informasi, mayoritas anggota Senat dipilih oleh junta militer yang menolak dengan keras visi misi kampanye Pita soal reformasi undang-undang penghinaan terhadap kerajaan.

Dikutip AFP, dengan kondisi ini, Pheu Thai pun akan mencalonkan konglomerat properti Srettha Thavisin sebagai PM dalam pemungutan ketiga pada Jumat (4/8) nanti.

Pheu Thai sendiri merupakan partai politik yang terkenal dekat dengan klan politik eks PM Thaksin dan Yingluck Shinawatra.

Berdasarkan konstitusi, seorang kandidat PM harus mendapat suara mayoritas dari kedua majelis di parlemen yakni majelis rendah dan Senat untuk menjadi perdana menteri.

Sementara itu, majelis rendah parlemen terdiri dari 500 anggota dan Senat terdiri dari 250 senator yang sampai saat ini seluruhnya orang pilihan pemerintah yang berkuasa yakni junta militer.

Baca Juga:  4 WNI Korban TPPO di Myanmar Dilepas ke Thailand, Atase Polri Jemput

Sumber: CNNIndonesia.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe