JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Kabar bahagia datang untuk kaum muslimin yang ingin menikah di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram menggelar acara pernikahan.
Melansir Gulf News, Senin (29/1/2024), inisiatif tersebut diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung di dua situs tersuci Islam itu.
Menurut sebuah surat kabar Saudi, otoritas setempat memperbolehkan siapa saja yang ingin melakukan pernikakan di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Mereka terbuka untuk orang luar sekalipun, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.
Perjanjian atau kontrak pernikahan bisa dilakukan agar acara teroganisir dengan baik dan nyaman. Para ahli menilai, acara pernikahan bisa menjadi peluang yang bagus bagi perusahaan. Mereka bisa menghasilkan ide-ide inovatif untuk mengatur acara semacam itu dengan memperhatikan kedua lokasi yang dipertimbangkan.
Musaed Al Jabri, seorang pejabat pernikahan atau Mazoun Saudi, mengatakan bahwa melangsungkan pernikahan di masjid diperbolehkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal tersebut.
Al Jabri mencatat, melakukan pernikahan di Masjid Nabawi sudah menjadi kebiasaan umum di kalangan penduduk setempat. Ini terjadi karena beberapa alasan.
“Beberapa dari mereka memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari calon pasangan yang sudah menikah. Seringkali, rumah keluarga calon pengantin wanita tidak dapat menampung semua undangan,” kata Al Jabri.
“Jadi, kontrak pernikahan dilakukan di Masjid Nabi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” sambungnya.
Sebagian orang percaya, menikah di Masjid bisa membawa berkah dan keberuntungan. Namun tetap menjaga aturan dengan tidak mengganggu jamaah dengan suara keras.
“Penting juga untuk mengindahkan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan,” imbuh Al Jabri.
Seperti diketahui, jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahun melakukan Umrah di Masjidil Haram, Makkah. Tak lupa mengunjungi Masjid Nabawi serta landmark Islam lainnya di Madinah.
Sumber: detik.com