Pemerintah Aceh – DPRA Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung, Jumat (9/9/2022). Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023 diperkirakan turun mencapai Rp 3,5 Triliun. Pada APBA 2022, jumlah dana Aceh mencapai Rp 13,5 Triliun (Rp13.352.983.387.589). … Read more

Sekda Aceh Bustami Hamzah dan Ketua DPR Aceh, Pon Yaya pada acara serahterima KUA-PPAS, Jumar (9/9/2022).

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung, Jumat (9/9/2022).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023 diperkirakan turun mencapai Rp 3,5 Triliun. Pada APBA 2022, jumlah dana Aceh mencapai Rp 13,5 Triliun (Rp13.352.983.387.589). Namun tahun 2023, jumlahnya diperkirakan Rp 9,8 Triliun (Rp9.800.836.759.336)

Dari pemerintah Aceh penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, sedangkan dari pihak DPRA ditandatangani oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Prosesi penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Bustami Hamzah dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRA atas disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut. “Nota Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RKA-SKPA dan Penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” ujar Bustami.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri serta diikuti para wakil ketua dan anggota DPRA lainnya. Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh juga hadir di ruang Sidang Paripurna untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah, SE, M.Si,. Menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, dengan Ketua dan Pimpinan DPRA dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (9/9/2022). Foto Biro Adpim Aceh

Postur APBA 2023

Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2022 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Hamzah SE, M.Si.

Baca Juga:  Sekda Bustami Hamzah Apresiasi KPK Dukung Pencegahan Korupsi di Aceh

Sedangkan dari DPRA hadir Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, bersama empat wakil ketua masing-masing Hendra Budian, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Terjadinya penurunan APBA 2023 yang sangat signifikan itu, menurut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena terjadi penurunan kemampuan fiskal karena transfer dana otonomi khusus Aceh akan berkurang secara signifikan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023 diperkirakan mengalami penurunan yang sangat signifikan mencapai Rp 3,5 Triliun. Pada APBA 2022, jumlah dana Aceh mencapai Rp 13,5 Triliun (Rp13.352.983.387.589). Namun tahun 2023, jumlahnya diperkirakan hanya tinggal Rp 9,8 Triliun (Rp9.800.836.759.336)

Hal itu terungkap  dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2022 dalam
rangka Penandatanganan Nota  Kesepakatan Perubahan KUAPPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Aceh Tahun Anggaran 2023.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diwakili Sekda Aceh, Bustami Hamzah terjadinya penurunan itu karena kemampuan fiskal karena transfer dana otonomi khusus Aceh akan berkurang secara signifikan.

APBA tahun 2023 diperkirakan turun mencapai Rp 3,5 Triliun. Padalah pada  APBA 2022, jumlah dana Aceh mencapai Rp 13,5 Triliun (Rp13.352.983.387.589). Namun tahun 2023, jumlahnya diperkirakan hanya tinggal Rp 9,8 Triliun (Rp9.800.836.759.336)

Terjadinya penurunan APBA 2023 yang sangat signifikan itu, menurut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena terjadi penurunan kemampuan fiskal karena transfer dana otonomi khusus akan berkurang secara signafikan mencapai Rp 3,5 T.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe