Pemerintah Abdya Peroleh Piagam Apresiasi PK-22 dari BKKBN Pusat, Ini Pesan Pj Bupati Kepada Para Kader Pendataan Desa

BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com -Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), memperoleh Piagam Apresiasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Pengharagaan yang diperoleh adalah Piagam Apresiasi pelaksanaan PK-22 (Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022) kategori ‘Kabupaten/Kota dengan Cakupan Kepala Keluarga Terverifikasi dan Tervalidasi Tertinggi’ pada pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting … Read more

Pemerintah Abdya Peroleh Piagam Apresiasi PK-22 dari BKKBN Pusat, Ini Pesan Pj Bupati Kepada Para Kader Pendataan Desa

Iklan Baris

Lensa Warga

BLANGPIDIE I ACEH HERALD.com -Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), memperoleh Piagam Apresiasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

Pengharagaan yang diperoleh adalah Piagam Apresiasi pelaksanaan PK-22 (Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022) kategori ‘Kabupaten/Kota dengan Cakupan Kepala Keluarga Terverifikasi dan Tervalidasi Tertinggi’ pada pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting tahun 2022.

Piagam  tersebut diserahkan  oleh Kepala BKKBN Pusat, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K) secara daring  kepada Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM, di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana. “Piagam diserahkan Kepala BKKBN Pusat secara daring kepada Bapak Pj Bupati pada hari Senin (19/122022), kata Kepala DPMP4 Kabupaten Abdya, Nur Afni Muliana kepada Aceh Herald.com, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan BKKBN Pusat Nomor: 2552/LP.03/G4/2022 tanggal 12 Desember 2022, bahwa di Indonesia  ada 14 Provinsi yang berhasil memperoleh  Piagam Apresiasi pelaksanaan PK-22, termasuk Provinsi Aceh.

Khusus Provinsi Aceh, tercatat lima kabupaten/kota yang berhasil menerima Piagam Pemutakhiran PK-22 dari 23 kabupaten/kota, yaitu Kota Sabang, Abdya, Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Besar. Dalam hal ini Kabupaten Abdya berada pada nomor urutan kedua setelah Kota Sabang.

Ketika menerima piagam secara daring, Pj Bupati H Darmansah mendapat kesempatan berdialog dengan Kepala  BKKBN Pusat, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K).

Pj Bupati Abdya, Darmansah menjelaskan  keberhasilan memperoleh Piagam Apresiasi  Pemutakhiran PK 22, dimana Kabupaten Abdya pada posisi kedua dari lima kabupaten/kota yang berhasil menerima piagam tersebut,  merupakan sebuah capaian yang sangat menggembirakan.

Pj Bupati berharap kader pumutakhiran PK-22 yang sudah dibentuk di 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan setempat agar terus bekerja dengan baik sehingga kendala-kendala dalam pelaksanaan tugas pendataan dapat segera diatasi.

Baca Juga:  Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat di RI Tidak Berizin, Ini Daftarnya

“Capaian ini, Pemkab Abdya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua kader pemutakhiran PK-22 di desa-desa yang telah berkerja dengan baik. Kinerja agar teus ditingkatkan sehingga ke depan berhasil memperoleh penghargaan pada urutan satu,” kata Pj Bupati Darmansah.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa usaha menurunkan stunting di Abdya selama ini sudah sangat maksimal, namun para kader di desa-desa diharapkan terus ditingkatkan lagi agar angka stunting  terus menurun.

“Para kader pumutakhiran PK-22 di desa/gampong agar senantiasa berupaya meningkatkan kinerja, tidak putus asa, malah agar mampu menghadapi semua tantangan,” ungkap Darmansah.

Sementara itu, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, sebelumnya telah dibentuk kader pumutakhiran data PK-22  di 152 desa/gampong dalam wilayah sembilan kecamatan.

Kader pendataan PK-22 yang telah dibentuk sejumlah 621 orang tersebar di 152 desa/gampong, setiap gampong ada satu tim atau dua tim yang disesuaikan dengan luas wilayah desa bersangkutan.

Satu tim kader dimaksud terdiri tiga orang, yaitu Bidan Desa, Ibu PKK, dan Kader KB.

Menurut Nur Afni, pendataan yang mereka lakukan menyangkut empat penapisan keluarga beresiko stunting, yaitu ketersediaan jamban (toilet), air bersih, rumah layak huni, dan 4T (terlalu muda usia perkawinan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat anak, dan terlalu banyak anak).

“Kegiatan pendataan ini juga melibatkan SKPK terkait lainnya,” ujar Nur Afni. Ia menjelaskan, data yang di kumpulkan tersebut, kemudian dilaporkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN Pusat.

“Kita berharap keberhasilan ini awal bagi kita untuk menjadi yang lebih baik lagi. Sehingga angka stunting ini terus mengalami penurunan, dan anak-anak yang menjadi generasi penerus Abdya benar-benar dalam kondisi sehat,” kata Kepala DPMP4 Abdya, itu.(*)

Baca Juga:  Anggota DPRA; Tantawi Jiep Kupi Sambil Serap Aspirasi

Penulis: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)

Berita Terkini

Haba Nanggroe