SURABAYA | ACEHHERALD – Setu, tukang becak yang membobol rekening Rp 320 juta milik Muin Zachry menjalani sidang. Setu meminta ampunan karena ia juga menjadi korban penipuan otak kasus itu yakni Thoha.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Marper Pandiangan selaku Ketua Majelis Hakim itu Jaksa Penuntut Umum menanyakan ke Setu, apa benar ia disuruh oleh Thoha?
“Benar kamu disuruh ambil uang ratusan juta oleh Thoha?” Tanya JPU Estik Dilla di ruang sidang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Setu yang sudah berusia lanjut dan pendengarannya mulai berkurang tampak mendekatkan telinganya ke pengeras suara HP yang dia pakai. Lalu ia menjawab pernyataan Dilla.
“Betul, saya dipaksa sama dia (Thoha),” ujar Setu.
Setu juga mengaku telah ditipu oleh Thoha yang berdalih meminta tolong kepadanya untuk mengambil uang bapaknya yang sedang sakit dan tidak bisa mengambil sendiri uang ke bank.
Karena itulah ia memohon kepada JPU dan majelis hakim agar dirinya dikasihani. Ia tidak ingin ditahan karena seumur hidup dirinya tidak pernah berurusan dengan hukum.
“Kasihan saya, tukang becak masak dihukum? Selama 64 tahun hidup, baru ini dihukum,” kata Setu melalui ponsel untuk mengikuti sidang secara online.
Setu mengakui dirinya memang menerima imbalan Rp 5 juta.
“Saya mau karena dikasih Rp 5 juta,” kata Setu.
Estik menanyakan kepada Setu, untuk apa uang Rp 5 juta yang diberikan oleh Thoha setelah ia berhasil menguras Rp 320 juta dari rekening BCA milik Muin?
“Untuk bayar kos, Bu,” ujarnya kepada JPU Dilla.
Thoha juga menjalani sidang. Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan bertanya uang yang berhasil dibobol dari Muin digunakan untuk apa saja.
“Sebagian saya buat beli HP iPhone pro 13 pro max, dan Vivo A57. Buat bayar biaya anak saya di pondok pesantren, bayar utang saya, dan main judi. Sisanya tinggal Rp 48 juta disita sebagai barang bukti,” ujar Thoha menjawab pertanyaan Marper.
Marper melanjutkan pertanyaannya. Ia menanyakan berapa lama Thoha menghabiskan uang sekitar Rp 275 juta selain sisa uang yang menjadi barang bukti itu?
“Kurang lebih 2 bulan yang mulia,” ujar Thoha.
Sebelumnya Thoha sempat memaparkan bagaimana dirinya tahu bahwa Muin Zachry bapak kosnya memiliki uang Rp 345 juta di rekening BCA-nya. Thoha mengaku bahwa dirinya tahu itu dari Muin sendiri saat diajak berbisnis.
“Waktu saksi (Muin) bincang-bincang sama saya ngaku punya uang dan mengajak bisnis bersama. Saksi sendiri yang bilang ada 345 juta,” ujar Thoha menjawab pertanyaan JPU.
JPU pun melanjutkan pertanyaannya. Dari mana Thoha mengetahui nomor PIN milik Muin? Pria berambut cepak itu mengakui bahwa dirinya memang mengintip HP Muin.
“Saya mengintip pas Saksi Muin buka m-banking,” ujar Thoha.
Sumber: detikjatim