Pelantikan Ketua DPW PA Aceh Tengah, Raker PA dan Bimtek Anggota DPR Fraksi PA tak Terkait Bendera

TAKENGON I ACEH HERALD WAKIL Sekretaris DPP Partai Aceh, Suadi Sulaiman secara tegas menyatakan, bahwa perhelatan akbar Partai Aceh di Takengon tidak berkaitan dengan masalah bendera. Penegasan dilontarkan Adi Laweung, sapaan akrab Suadi kepada Acehherald.com, Sabtu, (27/03/21), menanggapi beredarnya rumors yang sempat simpang siur seputar perhelatan PA selama dua hari, terhitung hari ini dan Minggu … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Adi Laweung

TAKENGON I ACEH HERALD

WAKIL Sekretaris DPP Partai Aceh, Suadi Sulaiman secara tegas menyatakan, bahwa perhelatan akbar Partai Aceh di Takengon tidak berkaitan dengan masalah bendera.

Penegasan dilontarkan Adi Laweung, sapaan akrab Suadi kepada Acehherald.com, Sabtu, (27/03/21), menanggapi beredarnya rumors yang sempat simpang siur seputar perhelatan PA selama dua hari, terhitung hari ini dan Minggu (28/03/2021) besok.

Menurut pria berjanggut lebat ini, perhelatan akbar PA yang digelar selama dua hari di Dataran Tinggi Gayo ini hanya meliputi pelantikan ketua DPW PA Aceh Tengah, Raker seluruh pimpinan Partai Aceh se Aceh dan Bintek anggota DPR baik DPRA dan DPRK dari Fraksi PA se Aceh. Dan sama sekali tak terkait dengan masalah bendera Aceh. “Kita hanya fokus kepada acara pelantikan ketua DPW PA Aceh Tengah, Raker dan Bintek, bukan soal pengibaran bendera,” ujar Adi.

Namun demikian, lanjut Adi, jika ada kasus pengibaran bendera bulan bintang, Adi berharap agar masalah tersebut disikapi secara bijaksana.

Karena  menurut mantan Kombatan GAM ini, masalah bendera bulan bintang masih  terjadi tolak-tarik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. “Terkait adanya kasus pengibaran bendera bulan bintang, marilah kita sikapi secara arif dan bijaksana, karena masalah bendera bulan bintang kan sudah diatur dalam UUPA yang sudah disahkan oleh pusat dan sudah tertuang dalam Qanun,” ujar Adi.

Lebih jauh mantan jubir PA  ini mengatakan, meski Gubernur Aceh belum menaikkan bendera tersebut, namun terkait perihal bendera ini sudah di atur dan disahkan dalam bentuk qanun. “Jadi secara legalitas kami rasa sudah oke, karena saat kita ajukan pengesahan Qanun kepada Mendagri juga tidak ada anjuran untuk perbaikan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Taqwallah : Ayo Isolasi Serentak pada 1-10 November

 

PENULIS               : ROBBY

ACEH TENGAH/BENER MERIAH

Berita Terkini

Haba Nanggroe