Partai Indonesia Terang Akhirnya Sah Berbadan Hukum

JAKARTA l ACEH HERALD TERHITUNG sejak Jumat (23/04/2021), Partai Indonesia Terang (Pinter) sebagai partai nasional baru, sah berbadan hukum. Dan kiprah partai yang dibesut wanita Aceh bernama Hj Rizayati itupun akan terus melebar se nusantara. Pengesahan AD/ART dan penandatanganan akte Pinter telah berlangsung dihadapan Notaris di kantor DPP Pinter Jakarta. Badan Hukum Partai Indonesia Terang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Pendiri Partai Indonesia Terang (Pinter), Hj Rizayati foto bersama para pengurus DPP Pinter sejenak usai pengsahan badan hukum Pinter, Jumat (23/04/2021) lalu..

JAKARTA l ACEH HERALD

TERHITUNG sejak Jumat (23/04/2021), Partai Indonesia Terang (Pinter) sebagai partai nasional baru, sah berbadan hukum. Dan kiprah partai yang dibesut wanita Aceh bernama Hj Rizayati itupun akan terus melebar se nusantara.

Pengesahan AD/ART dan penandatanganan akte Pinter telah berlangsung dihadapan Notaris di kantor DPP Pinter Jakarta.

Badan Hukum Partai Indonesia Terang (Pinter) ditandatangani di Jakarta pada Jumat 23 April 2021 oleh pendiri Partai Indonesia Terang, Dr (Cn)  Hj Rizayati SH MM, Sekretaris Jenderal, Dr (Cn) Teuku Eddy Faisal Rusydi SHI MSc CM CTT (K)  dan sejumlah pendiri lainnya. “Alhamdulillah, di Jumat yang penuh berkah ini di bulan Ramadhan ini, Partai Indonesia Terang resmi berbadan hukum. Ini menjadi pijakan kami untuk melebarkan sayap di seluruh pelosok nusantara, sekaligus mengimplementasikan program-program strategis untuk rakyat. Mohon doanya,” pinta Presiden Partai Indonesia Terang Hj Rizayati kepada awak media di Jakarta, Jumat 23 April 2021 usai penandatanganan akta pendirian partai politik.

Menurut wanita yang juga diberi gelar Srikandi Cut Nyak Cahaya Jeumpa itu, sejauh ini Pinter sudah melewati sejumlah tahapan, yakni deklarasi, koordinasi dan konsolidasi serta pembentukan kepengurusan tingkat propinsi dan kabupaten/kota. “Berkat kerja keras tim dan deklarator, banyak tahapan yang sudah kami lewati, termasuk penyempurnaan AD/ART, Garis Besar Haluan Partai, dan Peraturan Partai. Selanjutnya akan melewati beberapa tahapan lainnya penyempurnaan pengurus di semua level, verifikasi administrasi oleh Kemenkumham dan verifikasi faktual,” kata pengusaha asal Bireuen Aceh ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Terang (PINTER),  Teuku Eddy Faisal Rusydi mengatakan, kelahiran Pinter berawal dari dideklarasi oleh sejumlah pendiri dari berbagai pelosok tanah air pada 1 September 2020 di Hotel Kempinsky, Jakarta. “Usai deklarasi para deklarator banyak berkonsultasi ke Subdit Partai Politik Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi badan hukum, sembari itu pula terus dilakukan kegiatan koordinasi dan konsolidasi daerah dalam rangka pembentukan DPW, DPC, DPAC dan sebagainya,” sebut Teuku Eddy.

Baca Juga:  Edaran Baru Plt Gubernur Aceh, Hanya Eselon II dan !!! Masuk Kantor

Menurut Politisi kelahiran Kutablang Bireuen Aceh ini, sejak dideklarasikan hingga saat ini Pinter masih terus melengkapi syarat yang dibutuhkan oleh Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi Badan Hukum dan verifikasi faktual oleh KPU RI. “Insya Allah target kita adalah ikut Pemilu 2024,” tegas Teuku Eddy.

Sejumlah DPW, DPC, dan DPAC lanjut Teuku Eddy, masih terus diupayakan untuk terbentuk karena itu bagian dari syarat formil dari Kemenkum & HAM sendiri. “Disamping itu pula kami juga masih melengkapi ragam macam keperluan administratif lainnya mulai dari DPP sampai dengan DPAC,” kata Direktur Eddie Foundation tersebut.

Katanya, untuk program strategis Partai Indonesia Terang akan fokus di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan fokus untuk penerangan di pelosok Indonesia. “Kita akan jalankan program yang menyentuh masyarakat, seperti pemberdayaan UMKM, realisasi lampu PJU-TS untuk wilayah-wilayah terpencil yang belum tersentuh listrik negara di seluruh Indonesia, pembinaan kelompok tani, pondok pesantren dan sejumlah program sosial lainnya,” pungkas Teuku Eddy.

 

PENULIS : FERIZAL HASAN

Berita Terkini

Haba Nanggroe