LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe bertemu dengan Ormas, OKP dan perwakilan mahasiswa. Di lantai II Station Coffee, Banda Sakti, Lhokseumawe, Jumat (16/6/2023). Pihak Panwaslu pengawas pemilu menyampaikan tentang Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemantauan Pemilu.
Pembicara dalam acara yang bertemakan “Melalui Sosialisasi Perbawaslu No 1 tahun 2023 tentang Pemantauan Pemilu Mari Wujudkan Pertisipasi Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Pemantauan Pemilu Tahun 2024” adalah Marini SPt MSI.
Mantan komisioner Panwaslih Aceh ini mengupas tentang sejarah Pemilu di Aceh pasca damai. Ia sudah menjadi pemantau pemilu dalam waktu yang lama. Model pemilu Aceh secara langsung menjadi model, katanya.
Marini menjelaskan, partisipasi masyarakat sipil dalam pemantau pemilu ini sangat penting. Penyimpampangan di lapangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara bisa dicatat dan dilapor oleh masyarakat sipil. Banyak laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat sipil.
Begitupun untuk pemantau pemilu harus mendaftarkan diri ke Bawaslu. Izin sangat penting sehingga mereka bisa beraktifitas di lapangan.
Sebelumnya Ketua Panwaslih Lhokseumawe T Zulkarnaen PHd berharap dalam pertemuan ini menghasilkan kesepahaman terkait pengawasan pemilu.
Dua komisioner Panwaslih Lhokseumawe Dedy Syahputra SH MH dan Sofhia Annisa MPd menjadi pembicara dalam pertemuan dimaksud.
Dedy mengupas tentang proses dan tatacara pendaftaran pemantau pada pemilu tahun 2024 berdasarkan Perbawaslu No 1 tahun 2023.
Sementara itu peserta pertemuan adalah, Jaga Suara, Ikatan Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Pemuda Kota Lhokseumawe, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia, Aliansi Indonesia Kota Lhokseumawe, LSM Sahara, Lokal Institut, JARI Lhokseumawe, Paguyuban Tionghoa, HMI, Kohati, Koordinator Gampong Demokrasi, LSM Bitra, Karang Taruna, LHB Apik, BSUIA, JaDI Lhokseumawe, BEM Fisip, BEM Fakultas Hukum.
Penulis : Yuswardi