Panwaslih Lhokseumawe Dapat Dana Pilkada Rp 4,5 Miliar

"Saya berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun," katanya.
Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Sekda T Adnan, As I M Maxalmina, Kakesbangpol Zulkifli bersama komisioner Panwaslih Lhokseumawe. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe mendapat kucuran dana pengawasan pemilihan kepaladaerah tahun 2024 sebesar Rp 4,25 Miliar. Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) sudah ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Gani Haitamy dan Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan, Selasa (14/7/2024).

Adapun jumlah hibah yang diterima Panwaslih Kota Lhokseumawe sebanyak Rp. 4,25 Miliar yang akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan program kerja.

Kota Lhokseumawe menjadi daerah tercepat ke-5 di Provinsi Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD.

Untuk pencairan NPHD ini, A Hanan menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun,” katanya.

Ia meminta kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Saya harap Panwaslih dapat bekerja secara profesional dan netral, sehingga menghasilkan Pilkada Serentak yang berkualitas,” tegas A. Hanan.

Ia berharap agar dana tersebut dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan pemilu di Kota Lhokseumawe sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini pastinya akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Jaga amanah ini, Pemko Lhokseumawe melalui Badan Kesbangpol selalu terbuka terkait dengan konsultasi penganggaran hibah yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Ghani, menyampaikan bahwa tujuan Penandatangan NPHD antara Pemko Lhokseumawe dan Panwaslih Kota Lhokseumawe hari ini untuk memfasilitasi anggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam melaksanakan fungsi pengawasan Pilkada Tahun 2024.

”Penandatangan NPHD ini bertujuan untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan yang diamanahkan oleh Undang-undang kepada kami sebagai penyelenggara pilkada,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 Juli

Abdul Ghani mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Pemko Lhokseumawe yang telah memberikan dukungan yang sangat maksimal untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe.

”Alhamdulillah kami telah bisa melaksanakan tugas dengan baik dalam proses mengawasi tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan bulan November 2024,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa Panwaslih Kota Lhokseumawe akan terus melakukan koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe terkait dengan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe.

Ia juga berharap agar dukungan seperti ini akan terus didapatkan.

”Perlu juga kami dilihat, diarahkan apabila kami mengarah kepada hal-hal yang negatif,” ujarnya.

Penandatanganan NPHD ini menandakan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe.

Diharapkan dengan sinergi antara Pemkot Lhokseumawe, Panwaslih, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Lima komisioner Panwaslih, Sekda T Adnan, Asisten 1 M Maxalmina, Kakankesbangpol Zulkifli hadir pada acara itu.

Penulis : Yuswardi

Kata Kunci (Tags):
pj walikota lhokseumawe, asisten 1, panwaslih, kakesbangpol lhokseumawe, pilkada lhokseumawe, pilkada serentak, pilkada 2024, Nota Perjanjian Hibah Dana, NPHD,

Berita Terkini

Haba Nanggroe