Pansel KIP Aceh Serahkan 21 Nama Calon Anggota KIP Aceh ke Komisi 1

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyatakan 21 orang peserta Calon Anggota KIP Aceh periode 2023 s/d 2028 lulus ujian tulis. Nama nama itu berasal dari berbagai kalangan, termasuk incumbent serta bahkan nama yang pernah menjadi Ketua/anggota KIP periode sebelum ini. Sesuai dengan Pengumuman melalui surat dengan … Read more

Gedung DPR Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyatakan 21 orang peserta Calon Anggota KIP Aceh periode 2023 s/d 2028 lulus ujian tulis.

Nama nama itu berasal dari berbagai kalangan, termasuk incumbent serta bahkan nama yang pernah menjadi Ketua/anggota KIP periode sebelum ini.

Sesuai dengan Pengumuman melalui surat dengan nomor 05/Pansel-KIP;AcehVI/2023, nama nama yang dinyatakan lulus itu akan diserahkan kepada Komisi 1 DPR Aceh untuk dilakukan seleksi kelayakan dalam bentuk wawancara atau fit and proper test.

Surat pengumuman itu diterbitkan tanggal 21 Juni 2023 ditandatangani oleh Zainal Abidin SH MSi MH (Ketua) dan Badri SHI MH sebagai Sekretaris.

Nantinya dari nama nama itu akan diambil sebanyak 7 (tujuh) orang untuk dilantik menjadi anggota KIP Aceh periode 2023-2028.

Pengumuman kelulusan 21 orang itu juga diteken oleh seluruh Anggota Tim Pansel KIP Aceh yang terdiri atas, DR Tasmiati Emsa, DR Efendi Hasan, DR M Akmal, Rizkika Lhena Darwin SIP dan Askhalani SHI.

Sejauh ini belum diketahui kapan waktunya dilakukan fit and proper test oleh Komisi 1 DPR Aceh.

Adapun dari 21 nama yang dinyatakan lulus itu, tujuh nama dengan rangking nilai tertinggi mencakup, M Siddiq Armia (83,9), Indra Milwady (83,4), Marini (82,3), Munawarsyah (80,8), Iskandar A Gani (76,8), Ridwan Hadi (78.7) dan Ahmad Mirza Safwandy (77,9).

Dari 21 nama-nama tersebut, nilai yang terendah diraih oleh Agusni (70). Namun perangkingan akhir untuk menjadi anggota KIP Aceh Definitif tetap ada setelah fit and proper test. Hasil akhir itulah yang akan menjadi patokan, karena telah dikompilasikan dengan hasil test tertulis yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Penulis  : Erlizar (Banda Aceh)

Baca Juga:  Aminullah Usman Maju DPR RI Dapil Aceh II

Berita Terkini

Haba Nanggroe