
LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD.com – Beberapa gampong di Lhokseumawe sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) untuk masyarakat miskin yang sudah didata untuk mendapatkan dana itu.
Pemerintah mengultimatum setiap desa paling lambat tanggal 26 Mei 2020 BLT dana desa sudah diterima oleh warga yang sudah didata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bukhari, kepada Acehherald.com, Sabtu (16/05/2020) meminta kepala desa di 68 desa yang ada dalam wilayah Lhokseumawe tak perlu risau untuk menyalurkan BLT DD. Aturan sudah begitu kuat yang memberikan hak bagi desa untuk menyalurkan BLT sepanjang nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar bantuan lain baik dari dinas sosial atau dari lembaga lain. “Kalau data sudah kongkret maka bisa dicairkan sebab ini merupakan perintah. Paling lambat tanggal 26 Mei 2020 dana sudah disalurkan untuk penerima yang sudah didata untuk mendapatkan dana BLT,” katanya.
Lalu apa konsekuensi bagi desa yang tidak menyalurkan BLT dari DD tahap pertama dan kedua, maka sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat adalah dikurangi dana desa untuk tahap berikutnya.
Penulis : Yuswardi / Lhokseumawe, Aceh Utara